Kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg di Kecamatan Ayah Diselesaikan Polisi Lewat Restorative Justice 

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat mediasi untuk penyelesaian kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg dengan menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, di Polsek Ayah Polres Kebumen.

i

Suasana saat mediasi untuk penyelesaian kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg dengan menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, di Polsek Ayah Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Polsek Ayah, Polres Kebumen, berhasil menyelesaikan kasus pencurian berupa 3 kg gula merah melalui mekanisme restorative justice, pada Minggu 9 Maret 2025.

 

Mediasi ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis dalam penegakan hukum, dengan mempertimbangkan aspek sosiologis.

 

Kapolsek Ayah, AKP Diyono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Jambu, Desa Argopeni, Kecamatan Ayah.

Baca Juga :  Inspiratif, Bhabinkamtibmas di PALI Sukses Rintis Ternak Ayam Petelur untuk Edukasi Warga 

 

Korban, Nyaminah (57), melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Argopeni, yang kemudian menginformasikan kepada pihak kepolisian.

 

“Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 3 kg gula merah. Pelaku, Firmanto (28), mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Diyono, Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara

 

Polsek Ayah kemudian mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur mediasi dengan menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, yaitu Nasihudin (31) dan Ihsan Hidayat (47), yang turut menyaksikan.

 

Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Ayah, korban bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Firmanto mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu

 

“Atas dasar kemanusiaan, kami memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku. Kesepakatan damai telah dicapai, dan kerugian korban sejumlah 3 kg Gula Merah atau seharga Rp. 48.000,- telah kami ganti,” ungkap Kapolsek.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Pilkades PAW di Situbondo: Bursa Nama Bakal Calon Diprediksi Unggul Mulai Muncul di Tengah Masyarakat
Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pilkades PAW di Situbondo: Bursa Nama Bakal Calon Diprediksi Unggul Mulai Muncul di Tengah Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:56 WIB

Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Berita Terbaru