LAMPUNG TIMUR, realitapublik.id — Tepat satu bulan sejak jenazah Arwansyah dipulangkan dari Taiwan ke kampung halamannya di Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pihak keluarga kembali mengenang kepergian almarhum yang meninggal dunia pada 30 September 2026.
Arwansyah sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di kamar kosnya di Taiwan. Sebelum ditemukan tutup usia, almarhum sempat berpamitan kepada rekannya untuk beristirahat karena merasa kurang sehat.
Pada Minggu (1/11/2026), pihak keluarga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, serta seluruh pihak yang telah membantu dan mengawal proses pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka dengan selamat.
Prosesi serah terima jenazah di rumah duka turut dihadiri oleh perwakilan BP3MI Lampung, Robi; unsur pemerintah Kecamatan Marga Tiga dan pemerintah desa; Ketua Garda BMI Lampung Timur, Muhammad Amir; perwakilan Dinas Tenaga Kerja Lampung Timur, Hanif; Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, A. Zohirri; serta keluarga dan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Robi yang mewakili Kepala BP3MI Lampung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Arwansyah. Ia juga membacakan berita acara atau laporan resmi (briefing fax) dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei terkait kronologi wafatnya almarhum kepada pihak keluarga. Penyampaian informasi ini menjadi bagian dari upaya transparansi untuk memberikan penjelasan utuh kepada keluarga mengenai peristiwa yang menimpa Arwansyah selama berada di Taiwan.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Tua yang mewakili keluarga berduka turut menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lampung Timur, BP3MI Lampung, dan seluruh elemen yang telah mengawal proses pemulangan hingga ke tempat peristirahatannya yang terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Garda BMI Lampung Timur, Muhammad Amir, menyampaikan salam takzim dari Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, kepada keluarga almarhum. Bupati menyampaikan duka cita secara mendalam dan berpesan agar hak-hak almarhum sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat segera ditindaklanjuti serta diserahkan kepada keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pesan ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar keluarga memperoleh kepastian hukum serta hak-hak yang menjadi kewajiban untuk diselesaikan.
Di sisi lain, A. Zohirri selaku kerabat almarhum sekaligus Ketua IWO Lampung Timur kembali menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mengawal proses pemulangan jenazah dari luar negeri hingga ke kampung halaman. Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang telah mendampingi keluarga melewati masa-masa sulit.
Satu bulan pasca-kepulangan jenazah Arwansyah, keluarga berharap seluruh urusan yang berkaitan dengan hak-hak almarhum sebagai PMI dapat dituntaskan dengan baik. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan instansi terkait sangat diharapkan agar keluarga senantiasa mendapatkan kepastian serta pendampingan yang diperlukan. (*/Rody Sandra)






