Kapolres Kebumen Sosialisasikan Call Center Layanan Polri 110 untuk Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan Cell 110 Polri. 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan Cell 110 Polri. 

Kebumen, realitapublik.id – Polres Kebumen menggelar kegiatan sosialisasi terkait layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses oleh masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri bersama pejabat utama Polres Kebumen saat patroli ngabuburit di Jalan Tentara Pelajar, Kebumen, Kamis 13 Maret 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai layanan Polri 110 kepada warga yang melintas.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Ubi Kayu, Bupati Lampung Utara Usulkan Program Koperasi ke Kementerian

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan nomor darurat tersebut kepada masyarakat, sehingga mereka tahu cara menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan bantuan atau menghadapi situasi darurat.

 

AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan bahwa hotline Polri 110 merupakan nomor layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi yang membutuhkan respons cepat dari polisi.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

 

“Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” ungkap Kapolres saat kegiatan, Kamis 13 Maret 2025.

 

Setelah laporan diterima, lanjut AKBP Eka Baasith, operator Call Center Polres Kebumen akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor. Selanjutnya, petugas di lapangan akan diberitahukan dan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga "Jual" Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

 

“Dengan sistem layanan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

 

Melalui sosialisasi ini pula, Polres Kebumen berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:28 WIB

Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

Selasa, 28 April 2026 - 07:05 WIB

Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Berita Terbaru