MALANG realitapublik.id — Upaya penggerebekan arena judi sabung ayam oleh tim gabungan Polsek Pagelaran dan Polres Malang di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, diduga telah bocor. Saat petugas tiba di lokasi pada Minggu (06/09/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, arena pertaruhan tersebut sudah dalam kondisi sepi tanpa ada pemain, penonton, maupun pengelola.
Kendati tidak menemukan pelaku di lokasi kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seluruh sarana dan prasarana arena adu ayam yang masih terpasang utuh. Guna mengantisipasi lokasi tersebut dimanfaatkan kembali, kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas di tempat.
“Kami datang ke lokasi arena sabung ayam setelah mendapat informasi dari masyarakat. Meski situasi di lokasi sudah sepi saat petugas tiba, kami tidak tinggal diam. Seluruh sarana langsung diposisikan untuk dibongkar dan dimusnahkan di tempat agar arena ini tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (07/09/2026).
Ring arena bertarung beserta seluruh fasilitas pendukung dibongkar total dan dihanguskan dengan cara dibakar di TKP. Kepolisian tidak menampik kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum penyergapan berlangsung, mengingat lokasi mendadak lengang saat petugas tiba.
Penanganan perkara tidak dihentikan pada pemusnahan fisik, Polres Malang terus melacak dan memburu penyedia fasilitas serta dalang di balik praktik perjudian tersebut serta Polisi mengagendakan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan serta mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan guna memutus modus judi berpindah tempat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian di wilayahnya dan menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. (*)
Editor : Red






