Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda Ramp Check Bus Angkutan Mudik Lebaran 1446 H

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkopimda Kabupaten Banyuwangi melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang digunakan untuk angkutan mudik lebaran Idul Fitri 2025.

Forkopimda Kabupaten Banyuwangi melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang digunakan untuk angkutan mudik lebaran Idul Fitri 2025.

Banyuwangi, realitapublik.id  – Dalam rangka kesiapan Mudik Lebaran 1446 H, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang digunakan untuk angkutan mudik lebaran Idul Fitri 2025. Kamis (20/3/2025)

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaksanaan uji kelaikan atau ramp check bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Banyuwangi dan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Banyuwangi.

Baca Juga :  Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional

“Ramp check untuk pemeriksaan kelaikan jalan bus angkutan lebaran. Karena itu penting, supaya keselamatan para penumpang yang diangkut bisa selamat sampai ke tempat tujuan,” ujar AKBP Teguh.

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I komang Sudita Atmaja mengatakan bahwa uji kelaikan angkutan lebaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pra ramp check dimulai 1 – 20 Maret 2025. Sedangkan tahap kedua, 21 Maret – 11 April 2025, ramp check masa angkutan lebaran.

Baca Juga :  Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Kadis Perhubungan melanjutkan, bus yang tidak memenuhi standar kelaikan tidak akan diizinkan beroperasi. “Kalo ada bus yang tak layak jalan, maka tidak boleh diberangkatkan. Itu harus diperbaiki lebih dahulu. Jadi tidak ada toleransi, dia harus diperbaiki di tempat,” tegasnya.

Ramp check difokuskan pada pemeriksaan komponen seperti sistem rem, roda, kemudi dan lampu.

Baca Juga :  Proyek "Senyap" RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

“Jadi, dia harus berfungsi semua, seperti sistem rem, roda, kemudi, dan lampu. Kalo ada yang rusak harus segera diperbaiki di tempat, karena itu menyangkut aspek keselamatan,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., berharap seluruh bus AKAP yang beroperasi di Wilayah Banyuwangi dalam kondisi prima dan siap mengantarkan pemudik dengan aman hingga sampai tujuan.(*)

Penulis : Dhony Martha

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara
Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

Selasa, 28 April 2026 - 07:05 WIB

Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Senin, 27 April 2026 - 20:01 WIB

Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi

Berita Terbaru