Suasana I’tikaf Di Masjid Baitul Muhajirin Krampyangan, LDII Kota Pasuruan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 51.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

i

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 51.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

 

realitapublik.id_ Menginjak malam 27 bulan Romadhon malam ini adalah malam ke 7 di 10 hari terakhir bulan Romadhon, dan itu berarti sudah 7 malam berturut-turut warga jamaah LDII Krampyangan dan sekitarnya melaksanakan ibadah i’tikaf bertempat di Masjid Baitul Muhajirin di jalan KH Hasyim Asyari 17 Kelurahan Krampyangan Kota Pasuruan, (Kamis dini hari, 27/03/2025).

Meskipun banyak jamaah yang datang untuk melaksanakan i’tikaf, namun suasana di dalam masjid tetap tampak tenang dan khidmat.

Baca Juga :  Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

Hampir semua jamaah masing-masing melakukan ritual ibadah sesuai dengan kemampuan dan kemauannya. Ada yang sholat hajat, sholat tahajjud, membaca Qur’an, berdo’a, berdzikir dan bahkan ada yang tampak hanya cukup diam saja sesuai dengan makna dari i’tikaf itu sendiri yang artinya “berdiam diri” didalam masjid.

Perlu diketahui bahwa I’tikaf adalah salah satu amalan dalam Islam yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan tidaknboleh keluar dari masjid kecuali ada udzur atau keperluan atau hajat yang sangat mendesak. I’tikaf biasanya dilakukan selama 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Baca Juga :  Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Tujuan I’tikaf adalah untuk:
1. Meningkatkan ketakwaan dan kualitas ibadah.
2. Mencari keridhaan Allah SWT.
3. Menghindari kesibukan duniawi dan fokus pada ibadah.
4. Meningkatkan kesadaran dan kepekaan spiritual.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Syarat-syarat I’tikaf adalah:
1. Berada di dalam masjid.
2. Berniat untuk melakukan I’tikaf.
3. Tidak keluar dari masjid kecuali untuk keperluan/hajat yang sangat penting.
4. Melakukan ibadah dan amalan-amalan lainnya.

I’tikaf dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. (Korlip)

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru