Suasana I’tikaf Di Masjid Baitul Muhajirin Krampyangan, LDII Kota Pasuruan

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 51.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

i

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 51.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

 

realitapublik.id_ Menginjak malam 27 bulan Romadhon malam ini adalah malam ke 7 di 10 hari terakhir bulan Romadhon, dan itu berarti sudah 7 malam berturut-turut warga jamaah LDII Krampyangan dan sekitarnya melaksanakan ibadah i’tikaf bertempat di Masjid Baitul Muhajirin di jalan KH Hasyim Asyari 17 Kelurahan Krampyangan Kota Pasuruan, (Kamis dini hari, 27/03/2025).

Meskipun banyak jamaah yang datang untuk melaksanakan i’tikaf, namun suasana di dalam masjid tetap tampak tenang dan khidmat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

Hampir semua jamaah masing-masing melakukan ritual ibadah sesuai dengan kemampuan dan kemauannya. Ada yang sholat hajat, sholat tahajjud, membaca Qur’an, berdo’a, berdzikir dan bahkan ada yang tampak hanya cukup diam saja sesuai dengan makna dari i’tikaf itu sendiri yang artinya “berdiam diri” didalam masjid.

Perlu diketahui bahwa I’tikaf adalah salah satu amalan dalam Islam yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan tidaknboleh keluar dari masjid kecuali ada udzur atau keperluan atau hajat yang sangat mendesak. I’tikaf biasanya dilakukan selama 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Baca Juga :  Perpisahan Siswa Kelas IX SMPN 1 Margakencana Tubaba Diwarnai Pentas Seni

Tujuan I’tikaf adalah untuk:
1. Meningkatkan ketakwaan dan kualitas ibadah.
2. Mencari keridhaan Allah SWT.
3. Menghindari kesibukan duniawi dan fokus pada ibadah.
4. Meningkatkan kesadaran dan kepekaan spiritual.

Baca Juga :  Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Suyati, Warga Mulya Kencana

Syarat-syarat I’tikaf adalah:
1. Berada di dalam masjid.
2. Berniat untuk melakukan I’tikaf.
3. Tidak keluar dari masjid kecuali untuk keperluan/hajat yang sangat penting.
4. Melakukan ibadah dan amalan-amalan lainnya.

I’tikaf dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. (Korlip)

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru