realitapublik.id_ Menginjak malam 27 bulan Romadhon malam ini adalah malam ke 7 di 10 hari terakhir bulan Romadhon, dan itu berarti sudah 7 malam berturut-turut warga jamaah LDII Krampyangan dan sekitarnya melaksanakan ibadah i’tikaf bertempat di Masjid Baitul Muhajirin di jalan KH Hasyim Asyari 17 Kelurahan Krampyangan Kota Pasuruan, (Kamis dini hari, 27/03/2025).
Meskipun banyak jamaah yang datang untuk melaksanakan i’tikaf, namun suasana di dalam masjid tetap tampak tenang dan khidmat.
Hampir semua jamaah masing-masing melakukan ritual ibadah sesuai dengan kemampuan dan kemauannya. Ada yang sholat hajat, sholat tahajjud, membaca Qur’an, berdo’a, berdzikir dan bahkan ada yang tampak hanya cukup diam saja sesuai dengan makna dari i’tikaf itu sendiri yang artinya “berdiam diri” didalam masjid.
Perlu diketahui bahwa I’tikaf adalah salah satu amalan dalam Islam yang dilakukan dengan cara berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan tidaknboleh keluar dari masjid kecuali ada udzur atau keperluan atau hajat yang sangat mendesak. I’tikaf biasanya dilakukan selama 10 hari terakhir di bulan Ramadan.
Tujuan I’tikaf adalah untuk:
1. Meningkatkan ketakwaan dan kualitas ibadah.
2. Mencari keridhaan Allah SWT.
3. Menghindari kesibukan duniawi dan fokus pada ibadah.
4. Meningkatkan kesadaran dan kepekaan spiritual.
Syarat-syarat I’tikaf adalah:
1. Berada di dalam masjid.
2. Berniat untuk melakukan I’tikaf.
3. Tidak keluar dari masjid kecuali untuk keperluan/hajat yang sangat penting.
4. Melakukan ibadah dan amalan-amalan lainnya.
I’tikaf dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, namun harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. (Korlip)






