Tingkatkan kualitas pendidikan di Indramayu; Sebanyak 214 Kepala Sekolah di SK-kan

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara simbolis menyerahkan SK kepada salah satu kepala sekolah.

i

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara simbolis menyerahkan SK kepada salah satu kepala sekolah.

Indramayu, realitapublik.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengumpulkan sebanyak 214 Plt. Kepala Sekolah di pendopo (aula kantor Bupati) untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai kepala sekolah definitif, kamis 27/03/2025.

 

Dalam pidatonya Lucky menjelaskan, penyerahan SK sebagai kepala sekolah tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan terutama di sektor pendidikan yang selama ini posisi kepala sekolah banyak mengalami kekosongan. Akibatnya, kinerja sekolah mengalami keterlambatan karena kebijakan-kebijakan strategis tidak bisa diambil oleh Plt.

Baca Juga :  Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman

 

Lucky menambahkan, dengan diberikannya SK tersebut para kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang lebih dari sebelumnya. Terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Indramayu.

 

“Bapak-ibu semuanya dengan menerima SK ini berarti tanggungjawabnya bertambah. Kita semua harus berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan pekerjaan rumah kita beberes Dermayu yakni peningkatan IPM di bidang pendidikan,” kata Lucky Hakim.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

 

Ditempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Mohammad. Zaenal Muttaqin menjelaskan, sebanyak 214 orang kepala sekolah yang menerima SK tersebut selama ini merupakan guru yang diberikan tugas untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

 

“Mereka cukup lama menduduki jabatan Plt. kepala sekolah ini bahkan mencapai 18 bulan,” kata Zaenal.

 

Zaenal juga menekankan pentingnya moralitas dan integritas para kepala sekolah ini karena tugas dan tanggung jawab yang makin besar.

 

Selain penyerahan SK pengangkatan kepala sekolah juga diserahkan SK kenaikan pangkat periode April 2025 sebanyak 315 orang.(*)

Penulis : Suroso

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Berita Terbaru