KABUPATEN PASURUAN realitapublik.id – Seorang pegawai PPSD (Pengawas dan Pemelihara Sarana Sekolah) yang berkaitan dengan perawatan fasilitas sekolah atau disebut umumnya “Pak Kebun” inisial MSBH, seorang pria PNS dengan SK tugas di SDN Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Di katakan salah satu pihak sekolah, MSBH Pak Kebun dengan memiliki SK (Surat Keputusan) di SDN Pukul. Namun, rutinitasnya setiap hari hanya datang pagi untuk mengisi absensi dan kemudian pergi, tanpa melakukan tugasnya. Senin (5/5/25)
MSBH juga selama sekira 15 tahun diduga hanya datang mengisi buku absensi lantas meninggalkan sekolah dengan alasan bekerja di tempat sekolah lainnya. Nama MSBH juga melekat pada papan data personalia yang terpampang dikantor SDN Pukul.
“MSBH bekerja disini sekira 15 tahun, SK-nya di SDN Pukul, setiap pagi datang untuk isi absen lalu pergi tidak ada disini,” ujar salah satu pihak SDN Pukul kepada awak media yang enggan disebut namanya.
Menurutnya, saat ditanyai MSBH mengaku melakukan pekerjaan sebagai Pengawas dan Pemeliharaan Sarana Sekolah (PPS) di luar SDN Pukul atau di sekolah lain, meskipun SK-nya terdaftar di SDN Pukul.
“Secara administrasi SK terbaru sekira 2-3 bulan turun tapi tetap di SDN Pukul, saya juga heran,” ujarnya.
Berdasar informasi terhimpun, MSBH melakukan pekerjaannya di SDN Mulyorejo dan sempat di panggil Pihak Dispendik Kabupaten Pasuruan di tahun lalu.
Saat awak media mengkonfirmasi Kepala sekolah SDN Mulyorejo menyangkal dan mengatakan jika MSBH tidak ada bekerja di sekolahnya. “Dulu pernah disini dan minta pindah kesini, karena kerjanya kurang 2 tahun di SDN Mulyorejo jadi tidak bisa. Kalau sekarang sudah tidak bekerja disini di SDN Pukul sana,” ujarnya.
Hal ini, pihak Dinas Pendidikan atau instansi terkait perlu menindaklanjuti kasus MSBH untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian dan etika kerja.
Investigasi dan evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kebenaran klaim MSBH dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi potensi pelanggaran agar integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara dapat terjaga.
Kadispendik Kabupaten Pasuruan sudah diberitahukan tentang kasus MSBH pada siang hari, namun belum memberikan jawaban atau pernyataan hingga berita ini ditayangkan.
Penulis : Chu
Editor : Saichu






