Malang Raya, realitapublik.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya menggelar pesta rakyat dalam rangka tasyakuran atas terpilihnya tiga pimpinan daerah Malang Raya, mulai tanggal 9-11 Mei 2025, bertempat di Balai Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur.
Di puncak acara atau tepatnya pada malam penutupan acara pesta rakyat ini, juga ada acara Penganugerahan SMSI Award 2025 sekaligus pelantikan pengurus SMSI se-Malang Raya. Acara ini menjadi momentum penting bagi insan pers Malang Raya dalam memperkuat peran media digital di Malang Raya.
Selain memiliki magnet luar biasa bagi ribuan masyarakat Kota Batu untuk datang dan menyaksikan, di puncak acara yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh para tamu kehormatan yang akan menerima penghargaan SMSI Award 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh di Malang Raya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memajukan daerah.
Dari sejumlah tamu kehormatan yang menerima penghargaan SMSI Award 2025, satu di antaranya Dwi Indrotito Cahyono, S.H. MM. Pengacara Rakyat yang biasa dipanggil dengan nama Sam Tito ini terkenal sebagai sosok yang tulus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan pelayanan hukum gratis juga banyak membantu masyarakat kalangan menengah kebawah.
“Penghargaan ini sebagai apresiasi dan dedikasi Sam Tito kepada masyarakat yang banyak memberikan edukasi hukum dan pengabdian sosial kepada masyarakat bawah,” kata Doi Nuri selaku ketua panitia acara saat dimintai tanggapannya terkait penghargaan SMSI Award 2025 yang diberikan kepada Sam Tito.
Piagam penghargaan AWARD dan plakat kepada Sam Tito diberikan langsung oleh Wakil Walikota Batu, Heli Susanto mewakili SMSI Malang Raya.
Selain Sam Tito, penghargaan SMSI Award 2025 juga diberikan kepada Walikota Malang Wahyu Hidayat, dan Wakil Walikota Malang Ali Muthohirin.
Wahyu Hidayat menerima penghargaan sebagai tokoh inspiratif berpengaruh di Malang Raya. Sedangkan Ali Muthohirin menerima penghargaan SMSI AWARD kategori Tokoh Muda inspiratif Malang Raya.(*)
Penulis : Andy
Editor : Abdul Hakim







