PALI, realitapublik.id – Dalam hitungan hari, pipa saluran minyak mentah milik PT PEP Adera Field yang berada di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah tiga kali mengalami kebocoran, Kamis, 15 Mei 2025.
Tercatat, peristiwa bocornya pipa saluran minyak mentah ini terjadi pada tanggal 27 April, 30 April dan 7 Mei 2025. Pipa saluran minyak mentah yang bocor ini terjadi di tiga lokasi yang berdekatan, tepatnya di Paye Prabanon, Desa Betung.
Dari informasi yang berhasil dihimpun realitapublik.id, bocornya pipa saluran minyak mentah milik PT PEP Adera Field ini diduga pipa mengalami korosi. Kondisi ini terlihat pada pipa yang bocor di sekitaran kolam di areal kebun milik warga di Paye Prabanon, sudah karatan.
Dalam peristiwa bocornya pipa saluran minyak mentah yang telah terjadi ini menimbulkan dampak lingkungan, yakni rusaknya lahan dan tanaman kebun milik warga desa setempat.
Pasca kejadian, pihak PT PEP Adera Field melakukan upaya pembersihan di areal lahan yang terdampak. Namun pembersihan tidak maksimal di sejumlah lokasi.
Terbukti di sekitaran lokasi pipa yang bocor di dua lokasi di Paye Prabanon, terlihat masih banyak ceceran minyak pada daun, dahan dan batang pohon karet.
Selain itu, tali asih atau kompensasi dari PT PEP Adera Field kepada warga yang lahan dan kebunnya terdampak, hingga saat ini masih belum terealisasi. Padahal, kegiatan pembersihan dan pemberian tali asih tertuang dalam surat perjanjian antara pemilik lahan kebun dan PT PEP Adera Field.
Atas sejumlah kejadian tersebut, selain menuai banyak keluhan dari masyarakat, juga kritikan dan sorotan dari banyak kalangan.

Menurut analisa LSM MACAN yang disampaikan Hendra Ketua DPW LSM MACAN Sumsel, hasil dari pembersihan yang dilakukan oleh pihak Adera Field di dua titik tidak sesuai harapan.
“Kami juga menilai pembersihan yang dilakukan itu belum sesuai dengan SOP peraturan Undang-undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Hendra.
Hendra menilai, pembersihan areal lahan di areal yang terkontaminasi, oleh pihak perusahaan sangat lamban sehingga terkesan ada pembiaran.
“Diduga, ini (lahan, kebun terdampak), sepertinya dibiarkan karena sejak dibersihkan beberapa waktu lalu sampai hari ini, belum ada kegiatan yang dilakukan dari pihak Adera Field yang bertugas menangani limbah yang masih berceceran di lahan kebun warga,” ujarnya.
Tidak hanya itu yang disampaikan Hendra. Namun ia juga menilai lemahnya pengawasan dan ketegasan dari pemerintah terkait.
“Saya menilai DLH Kabupaten PALI masih sangat lemah dalam pengawasan atas kejadian bocornya pipa yang menyebabkan dibeberapa lokasi terkontaminasi oleh limbah minyak mentah dan tidak tegas dalam pelaksanaan pembersihan di lahan warga yang terdampak,” tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta DLH Kabupaten PALI dapat meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan, mengevaluasi, dan mengecek proses pemeliharaan pipa saluran minyak mentah yang dilakukan oleh pihak PT PEP Adera Field agar tidak terjadi kebocoran lagi.
“Kami meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI bertindak tegas dalam hal ini sesuai dengan Undang-undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlaku di Republik Indonesia, dan kami minta agar pihak dinas segera mengevaluasi lagi serta meninjau kelokasi lahan kebun milik warga yang terdampak oleh ceceran limbah minyak mentah karena dampak limbah B3 ini bisa membahayakan warga,” tuturnya.
Sementara kata masyarakat yang lahan kebunnya terdampak, mereka meminta kepada pihak PT PEP Adera Field dan pemerintah terkait untuk melakukan pembersihan di areal yang terkontaminasi minyak mentah agar dilakukan secara maksimal.
“Kami pemilik kebun tidak menghalangi pihak PT Field Adera dan pihak pemerintah melalui dinas lingkungan hidup untuk membersihkan lahan kami sesuai dengan prosedur yang benar,” kata salah satu warga pemilik kebun.
Sementara itu, Fitriah dari DLH Kabupaten PALI saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, ia menyampaikan “ini kan belum selesai”.
Di lain pihak, Humas PT PEP Adera Field Adera, Indrika, saat dikonfirmasi terkait penyebab dari kebocoran pipa, ia mengaku bahwa pihaknya masih melakukan proses investigasi.
“Ini masih dalam proses investigasi,” kata Indrika di pesan singkat yang disampaikannya kepada realitapublik.id
Indrika juga menyampaikan untuk sabar dan akan menjawab sejumlah pertanyaan dari realitapublik.id.
“Sabar ya pak, dan pertanyaan2 pak Lidian sudah saya proses ya pak, mohon sabar menunggu, long weekend soalnya,” tulisnya.(*)
Penulis : Heri Lidian
Editor : Abdul Hakim
Sumber Berita : realitapublik.id






