Berkas Kasus Selotambak Tak Kunjung Masuk Kejaksaan, Ada Apa dengan Inspektorat? 

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Wijaya Pratama, Divisi Intel/KPK TIPIKOR

Yudha Wijaya Pratama, Divisi Intel/KPK TIPIKOR

PASURUAN, REALITAPUBLIK.ID – Berkas pelaporan dari KPK TIPIKOR yang telah dilimpahkan ke Inspektorat belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang proses penanganan kasus dan kemungkinan adanya hambatan dalam proses hukum.

Setelah Inspektorat Daerah melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait serta pengecekan fisik di lapangan dengan hasilnya. Surat dengan Nomor: 02/ST/DPP/KPKTIPIKOR/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 perihal atas pengaduan adanya kejanggalan atas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2020 s/d 2024 pada Desa Selotambak Kecamatan Kraton.

Yudha Wijaya Pratama, selaku Divisi Intel/KPK TIPIKOR telah menerima surat panggilan untuk klarifikasi terkait pelaporan di Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia kemudian menemui Agung dari Inspektorat untuk membahas lebih lanjut tentang kasus tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Menurut Yudha, pada saat pertemuan di ruangan dengan 4 orang termasuk Agung dari Inspektorat, telah dinyatakan bahwa berkas pelaporan akan segera diserahkan kepada Kejaksaan pada hari itu juga. Namun, hingga saat ini, berkas tersebut belum juga dilimpahkan, menimbulkan pertanyaan tentang penyebab keterlambatan tersebut.

“Agung mengatakan hari ini juga akan dikirim berkasnya ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, tapi sampai saat ini hingga sebulan lamanya berkas tersebut masih belum nyampai ke Kejaksaan. Ada apa dengan Inspektorat?,” ujarnya kepada media. Rabu (28/5/2025)

Diwaktu yang berbeda, Yudha juga menghubungi Kasi Intel Kejaksaan untuk menanyakan apakah berkas tersebut telah diserahkan oleh Inspeksi, dan jawabannya adalah belum ada berkas yang masuk ke Kejaksaan dari Inspektorat. Ini menimbulkan perbedaan antara pernyataan yang diberikan oleh pihak Inspektorat sebelumnya dan realita yang ada di Kejaksaan.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

“Dari sini saya menilai inspektorat tidak becus dalam penanganan kasus di Kabupaten Pasuruan. Pasti ada apa-apa di balik ini semua,” tegas Yudha.

Yudha akan terus melakukan pemantauan terhadap penyelidikan Inspektorat terkait kasus Desa Selotambak. Ia menilai kinerja Inspektorat tidak profesional karena hanya menjawab 6 dari 12 item yang diajukan, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan ketuntasan penyelidikan.

“Benar-benar kinerja tidak becus, ada 12 item yang di ajukan terkait laporan Desa Selotambak, Tapi cuman 6 item yang dijawab inspektorat dari hasil klarifikasi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional

Ia merasa janggal dan kurang puas dengan jawaban Inspektorat, dan khawatir bahwa kinerja Inspektorat tidak serius dan ada potensi penyalahgunaan uang negara dalam kerja sama dengan kepala desa di Kabupaten Pasuruan. Yakni, kekhawatiran tentang adanya praktik korupsi dan permainan politik di balik proses penyelidikan.

“Saya merasa janggal dan kurang puas jawaban inspektorat ke saya, kalau begini kerjanya. Uang Negara bisa dibuat bancakan antar Inspektorat dan Kades-kades di Kabupaten Pasuruan. Saya sangat paham permainan ini,” tandasnya.

Pihak terkait diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Berita Terbaru