Kasus Dugaan Asusila di Bojonegoro Mencuat, Ini Kata Saichu LSM Jawapes

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO realitapublik.id – Kasus dugaan asusila dengan anak di bawah umur sering kali menjadi perhatian serius dalam ranah hukum pidana di Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang melibatkan dua pemuda berinisial A dan R sebagai terlapor.

 

Melansir dari realitapublik.id, korban dalam kasus ini, sebut saja Mawar (14 tahun), masih duduk di bangku sekolah. Oleh orang tua korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Bojonegoro, pada 31 Mei 2025.

Baca Juga :  PORPROV Jateng 2026: Tim Karate Pekalongan Targetkan Borong Medali

 

Namun sejauh ini, orang tua korban menilai proses hukum terhadap kasus yang telah dilaporkannya terkesan lambat.

 

Adanya kejadian ini, beberapa pihak sangat menyayangkan penanganan kasus yang terkesan lambat tersebut. Salah satunya disampaikan oleh Saichu dari LSM Jawapes DPD Jatim.

Baca Juga :  Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  

 

“Jika dibiarkan berlarut-larut, kekhawatiran yang muncul adalah kejadian serupa akan terjadi kembali,” kata Saichu. Sabtu, 7 Juni 2025.

 

Oleh karena itu, LSM Jawapes mengajak warga Provinsi Jawa Timur melindungi dan memenuhi hak korban asusila yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro dan Kota lainnya.

 

“Lindungi bersama dan penuhi hak-haknya, Mawar (nama samaran) putri dari IS, adalah korban dari kejahatan seksual dengan bujuk rayu, semoga tidak ada lagi yang menjadi korban,” kata Saichu.

Baca Juga :  Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

 

Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian, termasuk masyarakat.

 

“Selain itu, kami juga mengajak seluruh kepala desa untuk membantu proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum (APH) jika ada warganya yang terlibat atau tersandung kasus hukum,” pungkasnya.

Penulis : Indri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru