Kontraktor Menjerit, Fee Proyek Pemkab Malang Tembus 20 Persen

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Malang realitapublik.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dihebohkan adanya kabar tarikan fee proyek ke beberapa kontraktor sebesar 18 persen hingga 20 persen.

Dugaan tarikan fee proyek itu terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, yang saat ini masih di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) drg. Ivan Drie, M.MRS,.

Hal itu membuat para rekanan di Kabupaten Malang resah karena tarikan fee tersebut sifatnya wajib jika menginginkan pekerjaan proyek bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Salah satu rekanan yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan mengatakan, untuk bisa mendapatkan pekerjaan proyek penunjukan langsung (PL) di Dinkes itu, pihaknya diwajibkan memberi fee sebesar 18 persen hingga 20 persen.

“Sebelumnya, saya dimintai fee sebesar 5 sampai 10 persen dari nilai kontrak, itu di tahun 2024 lalu, tapi di tahun ini berbeda,” katanya, saat ditemui awak media, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, permintaan fee sebesar 18 sampai 20 persen, itu diluar dari PPN dan PPh yang wajib dibayarkan sebagai kontraktor saat mendapatkan pekerjaan proyek.

Baca Juga :  Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

“Kita sebagai Kontraktor dapat apa, fee yang diminta itu sangat tinggi, apalagi kami juga harus membayar PPN dan PPh,” tegasnya.

Terpisah, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana sangat menyayangkan adanya tarikan fee proyek tersebut.

“Dengan dugaan dan kabar yang beredar adanya tarikan fee di Dinkes Kabupaten Malang sebesar 18 sampai 20 persen, jelas jelas akan mempengaruhi kualitas dari mutu bangunan yang dikerjakan,” kata pria yang akrab disapa Angga ini.

Sebab, lanjut Angga, permintaan fee proyek itu masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli), dan jika terbukti adanya praktik tersebut, sudah sepatutnya inspektorat Kabupaten Malang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak untuk melacak kebenaran info ini.

Baca Juga :  Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

“Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH harus segera bertindak, periksa semua kontraktor yang bekerja di Dinkes, cek kebenaran info ini. Jangan jadikan bola liar. Kalau terbukti adanya pungutan seperti info yang beredar, harus segera non aktifkan Plt kadinkes itu,” tandasnya.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru