Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA realitapublik.id – Dalam rangkaian aksi anarkis yang terjadi di Surabaya Jawa Timur beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan total 315 orang, terdiri atas 187 dewasa dan 128 anak di bawah umur.

 

Dari jumlah tersebut, 33 orang telah ditetapkan tersangka terdiri dari 27 orang ditahan dan 6 pelaku anak diserahkan kepada keluarga untuk pendampingan Bapas.

 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa penindakkan hukum yang dilakukan oleh Polisi ini adalah massa perusuh yang anarkis.

 

Menurut Kombes Pol Abast, ada massa yang unjuk rasa secara damai, namun ada juga massa perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu situasi, khususnya di Kota Surabaya.

Baca Juga :  Prof. Warsito di Stadium General Unila: Mahasiswa Harus Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

 

“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh,jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abast, Jum’at (5/9/2025).

 

Dikatakan oleh Kombes Pol Abast peran para tersangka bervariasi, mulai dari memprovokasi massa, membawa bom molotov, senjata tajam, menyerang aparat, hingga merusak 29 pos lantas di Surabaya.

 

“Seluruh rangkaian peristiwa ini adalah tindak pidana murni. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk rasa,” tegas Kombes Pol Abast.

Baca Juga :  KKP: Program Strategi Nasional, Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat 

 

Penyidik juga menemukan fakta bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi.

 

Mereka berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah mencapai 70 orang, terdiri atas warga Surabaya dan luar kota.

 

“Kami temukan adanya ajakan melalui WhatsApp. Massa ini bukan demonstran, tetapi perusuh yang berniat menimbulkan kekacauan,” jelas Kombes Pol Abast.

 

Bahkan lanjut Kabid Humas Polda Jatim itu, massa perusuh itu sudah mempersiapkan sarana untuk melakukan kerusuhan dengan membawa molotov, sajam, hingga melakukan penyerangan ke objek vital.

Baca Juga :  Siapkan 3 Opsi Ditengah Geopolitik Timur-Tengah, Jumlah Caljemhaj Lampura 2026 Capai 401 Orang, Persiapan Sudah 95 Persen

 

Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan bahwa kondisi keamanan di Jawa Timur saat ini terkendali.

 

Kombes Pol Jules Abast mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun memprovokasi melalui informasi menyesatkan di media sosial.

 

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari kita jaga Jawa Timur tetap aman,” ujar Kombes Abast.

 

Ia mengatakan, dalam mewujudkan Kamtibmas, Polisi perlu sinergi dan dukungan dari semua pihak.

 

“Kami akan terus menindak tegas setiap aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Harga Selangit, Satgas Pangan Polres Pasuruan Guyur 9,6 Ton Minyakita ke Pasar-Pasar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Gempur Harga Selangit, Satgas Pangan Polres Pasuruan Guyur 9,6 Ton Minyakita ke Pasar-Pasar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Selasa, 14 April 2026 - 23:16 WIB

Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional

Berita Terbaru