Lampura, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terus menunjukkan komitmennya menjaga kondusivitas daerah. Salah satunya, memfasilitasi persoalan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat melalui rembuk kampung di Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi.
Dalam pelaksanaan rembuk kampung, pada Rabu, 17 September 2025, di Desa Sumber Arum, dihadiri jajaran Forkopimda, diantaranya Bupati Lampura Hamartoni Ahadis, Wakil Bupati Romli, Kapolres AKBP Deddy Kurniawan. Turut hadir Camat, kepala desa, para ketua adat dan masyarakat adat setempat.
Bupati Hamartoni hadir dalam rembuk kampung ini sebagai penengah. Ia mendengarkan dengan saksama setiap masukan, lalu mengarahkan penyelesaian melalui jalan damai dengan menjunjung tinggi kearifan lokal adat Lampung.
Bupati menegaskan, baik perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman adalah hal wajar dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi tidak boleh memecah belah. Semua harus diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.
“Dengan musyawarah ini, tentunya memperkuat silahturahmi antar masyarakat. Sehingga mencegah kemungkinan yang dapat timbul perselisihan dan perpecahan, ” ujar Hamartoni.
Wakil Bupati Romli menambahkan, pentingnya menurunkan ego dan membuka hati. Ia mengajak semua pihak kembali memperkuat rasa persaudaraan.
Wabup optimis rembuk kampung ini menjadi momentum kebersamaan, mempererat ikatan antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat.
“Rembuk kampung ini juga menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menegaskan nilai-nilai luhur Lampung, yaitu piil pesenggiri, nemui nyimah, dan sakai sambayan. Nilai inilah yang diyakini mampu menjaga keharmonisan dan persatuan, “ujar Mantan Ketua DPRD Lampura ini.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh keakraban. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka berkomitmen menjaga persatuan, kedamaian, dan gotong royong demi Lampung Utara yang tetap kondusif. (*)
Penulis : Rody







