Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, Pelaku Curanmor Bersenpi Viral Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana dalam kurun waktu sepekan.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial RD, AN, RY, dan AB yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan pemberatan (curat).

 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar bersama Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, menjelaskan bahwa salah satu tersangka yang diamankan yakni RD merupakan pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial karena menggunakan senjata api rakitan saat beraksi di wilayah Kotabumi.

Baca Juga :  Diperiksa 12 Jam, Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka

 

“Pelaku RD berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Identitasnya terungkap dari video yang sempat viral di media sosial,” ujar Kapolres. Kamis (23/4/26).

 

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa RD merupakan residivis dan spesialis kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang beraksi lintas provinsi. Tercatat, pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebanyak sembilan kali di berbagai daerah, termasuk di Lampung Utara, Kota Metro, hingga wilayah Jawa Barat seperti Cimahi dan Bandung.

 

“Satu pelaku lainnya yang merupakan rekan RD saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Pengasuh Padepokan di Pekalongan, Puluhan Orang Tua Mulai Jemput Putrinya

 

Selain kasus curanmor, Polsek Abung Semuli juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengamankan tersangka RY. Sementara itu, jajaran Polsek Kotabumi Kota dan Polsek Kotabumi Utara turut mengamankan dua pelaku curat masing-masing berinisial AN dan AB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm, sejumlah sepeda motor hasil curian, senjata tajam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen kendaraan.

 

Atas perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan pasal 306 KUHP percobaan pencurian dan pasal 476 KUHP juncto 17 pencurian dengan pemberatan menggunakan senjata api dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

 

Tersangka RY dijerat pasal 479 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, sedangkan AN dan AB dijerat pasal 477 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kami tegaskan, Polres Lampung Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian
Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 
Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:22 WIB

Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:14 WIB

Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

Berita Terbaru