Pegiat LSM dan Wartawan di Lampung Nyatakan Sikap atas Penangkapan Dua Aktivis

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, realita publik id — Para penggiat sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersama wartawan sejumlah media di Lampung, melakukan rapat konsolidasi untuk menyikapi perihal penangkapan dua orang aktivis, yakni Wahyudi alias Yudi Gepak dan Padli.

 

Dari hasil rapat konsolidasi tersebut, para pegiat LSM dan wartawan sepakat dan mendeklarasikan pernyataan sikap atas penangkapan dua aktivis.

 

Deklarasi pernyataan sikap dilaksanakan di Rumah Ideologi Klasika, Jl. Pembangunan A5 No.121, Waydadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Senin (22/9/2025).

 

Dalam acara ini, Jenderal Laskar Kota Bandarlampung, Destra Yudha, membacakan 4 pernyataan sikap LSM dan wartawan. Empat pernyataan sikap ini, antara lain:

Baca Juga :  Kasus ITE Oknum Wartawati di Pasuruan Naik Pembuktian, Penyidik Kantongi Petunjuk Ahli

 

1. Hentikan segala bentuk pembungkaman dan kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap suara kritis.

2. Mendorong aparat penegak hukum Provinsi Lampung transparan terhadap proses penegakkan hukum.

3. Mendorong Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD Pemprov Lampung.

4. Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi Polri.

 

Keempat sikap tersebut menyikapi atas penangkapan terhadap rekan mereka Wahyudi alias Yudi Gepak dan Padli atas dugaan pemerasan oleh Jatanras Polda Lampung sebelum aksi yang hendak mereka lakukan.

Baca Juga :  DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal

 

Rencananya, para pegiat LSM akan aksi ke DPD Gerindra dan Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (22/9/2025). Aksi yang akan mereka lakukan, terkait kinerja Direktur RSUD Abdul Moeloek Imam Ghozali.

 

Di Jatanras Polda Lampung, Yudi Gepak mengatakan bukan dirinya yang menerima “uang damai”, melainkan adanya pihak dari RSUDAM yang justru menawarkan kompensasi untuk membungkam aksi demonstrasi.

 

Baca Juga :  Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang

Wahyudi menegaskan tidak pernah meminta atau menerima uang perdamaian. Ia bahkan menyebut bahwa pertemuan di Mall Boemi Kedaton pada 19 September 2025, bukan atas inisiatifnya. Melainkan atas permintaan Kabag Umum RSUDAM, SH, bukan inisiatifnya.

 

“Yang beredar seolah-olah saya memeras, padahal faktanya justru ada pihak rumah sakit yang mengajak bicara soal ‘uang damai’. Saya menolak. Kalau akhirnya ada uang yang diselundupkan lewat plastik hitam ke mobil saya, itu bukan permintaan saya. Polisi harus jujur membuka fakta ini,” ujar Wahyudi.(*)

Penulis : Rody

Berita Terkait

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif
Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Berita Terbaru