Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN realitapublik.id – Sidang perkara pidana terdakwa MAWA di Pengadilan Negeri Pekalongan kian memanas. Dalam agenda pembuktian, saksi ahli yang dihadirkan menyatakan bahwa kasus ini berpotensi mengandung cacat formil dan materiil jika seluruh dugaan pelanggaran dalam proses penyidikan benar-benar terbukti.

 

Kini, bola panas ada di tangan majelis hakim yang harus jeli menguji kebenaran materiil dari seluruh kesaksian dan alat bukti yang ada.

 

Aroma kejanggalan dalam kasus ini mulai tercium sejak agenda pemeriksaan saksi meringankan (a de charge). Ayah kandung MAWA, berinisial M, memberikan kesaksian mengejutkan di ruang sidang. Ia membeberkan adanya oknum yang meminta sejumlah uang agar barang-barang sitaan milik terdakwa bisa dikembalikan.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

 

Selain dugaan pungli, keluarga juga mengeluhkan hilangnya sejumlah barang berharga dan uang tunai saat proses penangkapan yang dinilai tidak sesuai prosedur (SOP). Kesaksian M ini diperkuat oleh saksi NH, sementara saksi H memberikan keterangan tambahan mengenai kedekatan antara MAWA dan rekannya, RZQ alias ATG.

Baca Juga :  Diduga Bikin Onar, Sejumlah Anggota Gangster Babak Belur Dimassa Warga

 

Berangkat dari fakta persidangan tersebut, tim kuasa hukum MAWA menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum terkait penanganan barang sitaan tersebut.

 

Gerakan ini mendapat respons positif dari masyarakat sipil. Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menyatakan. “Kami siap mengawal pelaporan keluarga korban ke instansi terkait agar kasus ini diusut tuntas secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

 

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Pekalongan selaku pihak penyidik masih belum memberikan respons atau keterangan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada mereka di persidangan. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan klarifikasi seimbang.

 

Sidang akan kembali dilanjutkan pada agenda berikutnya, di mana publik menanti apakah pembuktian cacat formil ini mampu mengubah arah vonis hakim.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Editor : Red

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Bantah Isu Pemotongan Gaji, Ketua DPD Aliansi PPPK PW Lampung Utara: Hak Pegawai Diperjuangkan Lewat Jalur Resmi
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan
Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat
Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan
Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Bantah Isu Pemotongan Gaji, Ketua DPD Aliansi PPPK PW Lampung Utara: Hak Pegawai Diperjuangkan Lewat Jalur Resmi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencurian dan Penadahan, Satu Pria Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Sidang Sengketa Tanah di Rejoso Lor Gagal Mediasi, Agenda Dilanjutkan Pembacaan Gugatan dengan Penambahan Pihak Tergugat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Miskomunikasi Aparat Bersenjata dan Isu Ancaman Pembunuhan Picu Ketegangan Warga di Smelter PIER Pasuruan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Modus Pengangsu BBM Pertalite di SPBU Raci Terbongkar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Berita Terbaru