Polda Jatim Kembali Identifikasi Satu Korban Santri Ponpes Al Khoziny, Total 51 Jenazah Berhasil Dikenali

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA realitapublik.id – Proses identifikasi korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, terus dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi Pers di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Sabtu malam (11/10/2025).

 

“Update dari proses identifikasi kantong jenazah hari ini, Tim DVI Polda Jatim berhasil mengenali 1 jenazah Santri Ponpes Al Khoziny,” kata Kombes Pol Abast.

 

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa tim DVI Polda Jatim dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak dan tenaga ahli yang bekerja tanpa henti selama 24 jam.

 

“Bahwa tim DVI ini dibentuk tentunya bersama-sama dengan instansi terkait yang ada,” ujar Kombes Pol Abast.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

 

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, tim DVI bekerja secara penuh untuk memastikan seluruh jenazah korban dapat teridentifikasi dengan tepat.

 

Sementara itu Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Mohammad Khusnan Marzuki menyampaikan,1 kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-059.

 

“Jenazah teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi, cocok dengan nomor Antemortem 056 sebagai Muhammad Ridwan Sahari, laki-laki, 14 tahun, alamat Bendul Merisi Jaya Timur No.17, RT 002 RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya,” jelas Kombes Pol Khusnan.

 

Dengan bertambahnya hasil identifikasi tersebut, hingga hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 51 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.

 

Kombes Pol Khusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara teliti dan ilmiah untuk memastikan hasil yang akurat.

Baca Juga :  Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

 

“Untuk supaya identifikasi ini betul-betul tidak terbantahkan atau 99,99%, sehingga kami lakukan dengan tes DNA dan rekonsiliasi ante mortem dan post mortem,”kata Kombes Pol Khusnan.

 

Selain pemeriksaan DNA, lanjut Kombes Khusnan metode medis gigi juga digunakan untuk memperkuat hasil identifikasi.

 

Kombes Pol Khusnan pun meminta kesabaran keluarga korban sembari memastikan bahwa tim DVI terus berupaya maksimal.

 

Terkait waktu penyelesaian proses identifikasi, Kabid Dokkes Polda Jatim ini menyebut bahwa setiap kasus memiliki karakteristik berbeda.

 

“Kalau dulu bisa sampai dua bulan. Jadi saya berharap bisa cepat. Kami sering kontak dengan Pusdokkes juga untuk betul-betul menjaga ketelitian dan kecepatan,” ujarnya.

 

Kombes Pol Khusnan juga mengatakan dari laporan kehilangan antemortem ada 63 dan sudah teridentifikasi korban 51.

Baca Juga :  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

 

Ia menyampaikan, ante mortem yang belum teridentifikasi sampai detik ini ada 12, sedangkan untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13.

 

“Jadi kantong jenazah yang sudah teridentifikasi 54 dengan identitas korban sebanyak 51,” pungkasnya.

 

Dengan kerja keras tim DVI Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait, diharapkan proses identifikasi seluruh korban dapat segera tuntas, sehingga para keluarga bisa memperoleh kepastian dan jenazah dapat dimakamkan.

 

Untuk diketahui, Tim DVI Polda Jatim melibatkan para ahli, yaitu dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dan Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Jawa Timur.

 

Selain itu juga Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, dan unsur pemerintah daerah, yang mendukung kegiatan operasi DVI. (*)

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru