Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Sebagai langkah nyata untuk memperkuat integritas birokrasi dan mencegah segala bentuk praktik koruptif di lini pelayanan publik, jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, mengikuti program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) secara daring. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Camat Suboh, Joko Nurcahyo, membenarkan pelaksanaan program strategis tersebut di lingkungan kerjanya sebagaimana yang telah diintruksikan oleh Sekda Kabupaten Situbondo.

Baca Juga :  Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, kepesertaan diklat memang sengaja difokuskan kepada jajaran pimpinan atau pejabat struktural di instansi tersebut.

“Sejauh ini, yang telah mengikuti pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas  (PADI) lewat online adalah pejabat struktural,” ujar Joko Nurcahyo saat memberikan keterangan, Senin (2/11/2026).

Joko memaparkan, proses edukasi digital ini dilakukan melalui sistem pembelajaran elektronik (e-learning) dengan memanfaatkan platform resmi ACLC (Anti-Corruption Learning Center) yang dikembangkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Melalui metode mandiri yang fleksibel namun terukur ini, para peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai nilai-nilai integritas, tata cara pencegahan gratifikasi, serta penanaman budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari.

“Keikutsertaan jajaran pejabat struktural dalam diklat digital ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata. Ini merupakan benteng moral aparatur negara, khususnya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli) kepada masyarakat Suboh,” tegas Joko.

Baca Juga :  Kaya Sejarah Lisan, Desa Curahsuri Jatibanteng Rawat Kisah Para Tokoh Pembabat Alas

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa pemanfaatan platform ACLC KPK membuat proses edukasi dapat berjalan sangat efektif tanpa mengganggu jalannya roda pelayanan publik di kantor kecamatan.

“Ke depan, seluruh ASN di Kecamatan Suboh diharapkan mampu mengimplementasikan indikator-indikator keberhasilan pencegahan korupsi yang telah dipelajari, sekaligus menjadi teladan integritas bagi lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)

Penulis : Hakim/Hakim

Berita Terkait

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota
Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan
Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk
Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum
Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Minggu, 1 November 2026 - 19:00 WIB

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota

Minggu, 1 November 2026 - 15:24 WIB

Sebulan Kepergian Arwansyah, Keluarga Apresiasi Pemerintah Kawal Pemulangan Jenazah dari Taiwan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Intaian Polisi Berbuah Manis, Polres Tubaba Cegat Innova Bermuatan Ribuan Rokok Ilegal, Pemilik Toko Bangunan Diciduk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Merasa Dirugikan Pemberitaan Sepihak, Pemilik Tambang Sebalong Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Berita Terbaru