Tolak ‘Penipuan Konsumen’ dan Eksploitasi Air, Aksi Damai Aliansi LPK/LSM Pabrik AQUA Gondang Wetan

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo FPKFM di sepanjang jalan menuju perusahaan AQUA Winongan (foto: Saichu realitapublik.id)

Aksi demo FPKFM di sepanjang jalan menuju perusahaan AQUA Winongan (foto: Saichu realitapublik.id)

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Sejumlah gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Forum Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat – Pasuruan Raya (FPKSM) menggelar aksi damai pada Kamis, 30 Oktober 2025. Aksi yang mengusung tema “Aksi Kami Menolak Perusahaan Aqua di Gondang Wetan” ini akan menyoroti tujuh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan air minum tersebut.

 

Perwakilan aliansi membeberkan beberapa poin utama tuntutan mereka yang mencakup pelanggaran konsumen, kerusakan lingkungan, dan penegakan hukum.

 

Kusuma dari salah satu LPK menyampaikan dua poin awal yang disoroti:

* Penipuan Konsumen: Aliansi menilai label produk Aqua menyesatkan konsumen. Produk berlogo gambar sumber air alam, namun faktanya diduga menggunakan pengeboran air tanah (ground water).

Baca Juga :  Gaya Nyentrik Bupati Novriwan Jaya di HUT ke-17 Tubaba: Naik Vespa ke Lapangan Upacara hingga Paparkan SPPG Mandiri

* Pelanggaran Muatan: Perusahaan Aqua diduga melanggar peraturan dengan menggunakan kendaraan melebihi batas muatan (ODOL) di jalan kelas III di wilayah Gondang Wetan.

 

Aksi damai ini dimulai dengan sosialisasi penertiban angkutan yang melebihi muatan di wilayah Gondang Wetan hingga Banyu Biru, sebelum bergerak menuju perusahaan Aqua di Gondang Wetan.

 

Muslim dari LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menegaskan bahwa jika klaim sumber air dari pegunungan tidak sesuai dengan faktanya dan terbukti berasal dari hasil pengeboran, maka perusahaan harus dihentikan.

 

“Jika memang perusahaan diambil dari bor dengan mengambil sumber dari tanah, maka sikap kita adalah tutup perusahaan!” tegas Muslim, menuntut penghentian operasi jika terbukti Aqua mengeruk kekayaan alam secara eksploitatif.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, SDN Pasireurih 04 Gelar Halalbihalal Pasca-Lebaran

 

Senada, H. Sugeng Samiadji menyoroti dugaan iklan menyesatkan terkait produk Aqua galon dari pabrik Gondang Wetan. “Air galon Gondang Wetan etan berasal dari bor, sedangkan di iklan berasal dari sumber air murni yang keluar dari alam. Ini adalah iklan menyesatkan,” ujarnya.

 

FPKFM juga mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah yang dinilai seolah “tutup mata” terhadap hasil retribusi dan dugaan pelanggaran perusahaan.

 

“Ini sudah melanggar aturan, dengan pengeboran. Seharusnya pemerintah daerah bertindak tegas dari dahulu,” tegas H. Sugeng Samiadji.

 

Dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Aksi ini mengungkap bahwa pengeboran diduga mengakibatkan debit air di daerah sekitar pabrik berkurang. “Mata air yang keluar di pedesaan beberapa ada yang hampir mati, bahkan ada yang tidak keluar air (mati),” ungkapnya.

Baca Juga :  Instruksi Presiden Prabowo: Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Batal Naik 1 April!

 

Selain itu, aliansi juga meminta adendum dari perusahaan dengan dinas terkait untuk keterbukaan informasi. Tuntutannya meliputi:

– Penjelasan terbuka ijin dari pihak perusahaan apakah sumber air berasal dari bor atau sumber mata air alami.

– Keterbukaan data mengenai debit air yang dikeluarkan per harinya.

– Pemerintah dituntut menegakkan aturan perundang-undangan alam dan memastikan kekayaan alam dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar secara langsung.

 

“Kita akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, di mana kekayaan alam telah terkuras demi kepentingan perusahaan Aqua. Hal ini harus diperkarakan,” pungkasnya.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina
Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Selasa, 14 April 2026 - 23:16 WIB

Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 21:16 WIB

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru