Tolak ‘Penipuan Konsumen’ dan Eksploitasi Air, Aksi Damai Aliansi LPK/LSM Pabrik AQUA Gondang Wetan

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo FPKFM di sepanjang jalan menuju perusahaan AQUA Winongan (foto: Saichu realitapublik.id)

i

Aksi demo FPKFM di sepanjang jalan menuju perusahaan AQUA Winongan (foto: Saichu realitapublik.id)

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Sejumlah gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Forum Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat – Pasuruan Raya (FPKSM) menggelar aksi damai pada Kamis, 30 Oktober 2025. Aksi yang mengusung tema “Aksi Kami Menolak Perusahaan Aqua di Gondang Wetan” ini akan menyoroti tujuh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan air minum tersebut.

 

Perwakilan aliansi membeberkan beberapa poin utama tuntutan mereka yang mencakup pelanggaran konsumen, kerusakan lingkungan, dan penegakan hukum.

 

Kusuma dari salah satu LPK menyampaikan dua poin awal yang disoroti:

* Penipuan Konsumen: Aliansi menilai label produk Aqua menyesatkan konsumen. Produk berlogo gambar sumber air alam, namun faktanya diduga menggunakan pengeboran air tanah (ground water).

Baca Juga :  Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

* Pelanggaran Muatan: Perusahaan Aqua diduga melanggar peraturan dengan menggunakan kendaraan melebihi batas muatan (ODOL) di jalan kelas III di wilayah Gondang Wetan.

 

Aksi damai ini dimulai dengan sosialisasi penertiban angkutan yang melebihi muatan di wilayah Gondang Wetan hingga Banyu Biru, sebelum bergerak menuju perusahaan Aqua di Gondang Wetan.

 

Muslim dari LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menegaskan bahwa jika klaim sumber air dari pegunungan tidak sesuai dengan faktanya dan terbukti berasal dari hasil pengeboran, maka perusahaan harus dihentikan.

 

“Jika memang perusahaan diambil dari bor dengan mengambil sumber dari tanah, maka sikap kita adalah tutup perusahaan!” tegas Muslim, menuntut penghentian operasi jika terbukti Aqua mengeruk kekayaan alam secara eksploitatif.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

 

Senada, H. Sugeng Samiadji menyoroti dugaan iklan menyesatkan terkait produk Aqua galon dari pabrik Gondang Wetan. “Air galon Gondang Wetan etan berasal dari bor, sedangkan di iklan berasal dari sumber air murni yang keluar dari alam. Ini adalah iklan menyesatkan,” ujarnya.

 

FPKFM juga mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah yang dinilai seolah “tutup mata” terhadap hasil retribusi dan dugaan pelanggaran perusahaan.

 

“Ini sudah melanggar aturan, dengan pengeboran. Seharusnya pemerintah daerah bertindak tegas dari dahulu,” tegas H. Sugeng Samiadji.

 

Dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Aksi ini mengungkap bahwa pengeboran diduga mengakibatkan debit air di daerah sekitar pabrik berkurang. “Mata air yang keluar di pedesaan beberapa ada yang hampir mati, bahkan ada yang tidak keluar air (mati),” ungkapnya.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW

 

Selain itu, aliansi juga meminta adendum dari perusahaan dengan dinas terkait untuk keterbukaan informasi. Tuntutannya meliputi:

– Penjelasan terbuka ijin dari pihak perusahaan apakah sumber air berasal dari bor atau sumber mata air alami.

– Keterbukaan data mengenai debit air yang dikeluarkan per harinya.

– Pemerintah dituntut menegakkan aturan perundang-undangan alam dan memastikan kekayaan alam dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar secara langsung.

 

“Kita akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, di mana kekayaan alam telah terkuras demi kepentingan perusahaan Aqua. Hal ini harus diperkarakan,” pungkasnya.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

Berita Terbaru