KOTA MALANG realitapublik.id – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dipertanyakan menyusul dugaan pembiaran terhadap The Souls Bar & Night Club yang beralamat di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang telah beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap.
Dugaan pelanggaran ini dikuatkan oleh pernyataan resmi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang.
Kepala DPMPTSP, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam tersebut dari instansi terkait di tingkat provinsi.
“Ya, hiburan malamnya sampai sekarang ini saya belum dapatkan tembusan. Hiburan malam itu kan dari Dinas Perizinan Provinsi. Sampai saat ini belum bisa menunjukkan kalau hiburan malamnya itu sudah ada izinnya,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Fakta bahwa tempat hiburan malam ini beroperasi tanpa izin lengkap menjadi sorotan karena lokasinya yang berdampingan langsung dengan fasilitas pendidikan, yaitu tembok Sekolah Dasar (SD) Al Kautsar. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan menunjukkan kurangnya perhatian dari pejabat Pemkot Malang terhadap dampak sosial.
Selain izin operasional, publik juga mempertanyakan perizinan dasar tempat tersebut, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Apakah PBG untuk The Souls Bar & Night Club telah diterbitkan oleh Pemkot Malang, mengingat fungsinya sebagai tempat hiburan.
Lambannya tindakan penertiban ini dinilai menunjukkan kelumpuhan atau sikap “mandul” dari Satpol PP Kota Malang dalam menegakkan Perda dan menindak tempat usaha yang melanggar ketentuan.
Saat dikonfirmasi mengenai The Souls Bar & Night Club, Kabid Penindakan Satpol PP Kota Malang, Mustakim Jaya, hanya memberikan respons singkat.
“Sudah masuk jadwal,” balasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Publik menantikan bukti konkret dari tindak lanjut Satpol PP. Lebih lanjut, disinyalir banyak tempat hiburan lain di Kota Malang juga beroperasi tanpa mengantongi izin, namun tetap nyaman beraktivitas dan meraup keuntungan dari konsumen, yang mayoritas adalah mahasiswa di Kota Malang.
Penulis : Bil
Editor : Red







