Rugikan Miliaran Rupiah, Ratusan Petani Jeruk Malang Resmi Laporkan Tengkulak ke Polres

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan para petani didampingi kuasa hukum melaporkan ke polisi (Bil realitapublik)

i

Perwakilan para petani didampingi kuasa hukum melaporkan ke polisi (Bil realitapublik)

MALANG realitapublik.id – Kasus dugaan penipuan berkedok sistem tebas borong hasil panen yang menimpa ratusan petani jeruk di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Sejumlah korban, yang diperkirakan mengalami kerugian total hingga miliaran rupiah, secara resmi melaporkan tengkulak bernama Wahyu Sulistiono (warga Ngadireso, Poncokusumo) ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.

 

Laporan resmi ini terdaftar pada Kamis (27/11/2025) dengan nomor LP/B/436/XI/2025/SPKTPOLRESMALANG/POLDA JATIM. Pelaporan ini didorong oleh kekecewaan petani yang merasa terpuruk akibat janji palsu pembayaran hasil panen selama bertahun-tahun.

 

Pelapor, Supriyanto (warga Pandansari), bersama tiga saksi korban lainnya — Muhamad Sholeh, Eka Fatmanto, dan Suremi — mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukum. Mereka membeberkan modus operandi terlapor yang merugikan dan sistematis.

Baca Juga :  Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

 

Modus yang digunakan Wahyu Sulistiono adalah sistem “tebas borong” hasil panen jeruk. Terlapor hanya memberikan uang muka atau Deposit (DP) dalam jumlah kecil. Sisa pembayaran dijanjikan akan dilunasi dalam tempo singkat, bahkan dijanjikan transfer langsung pada sore hari setelah panen.

 

“Kenyataannya, pembayaran itu tidak pernah lunas. Kami hanya diberikan janji-janji palsu. Ada yang dicicil sedikit-sedikit, tapi banyak yang tidak dibayar sama sekali, bahkan sampai bertahun-tahun,” ungkap Supriyanto dengan nada kecewa.

 

Kuasa hukum para korban, Hertanto Budhi Prasetyo S.S, S.H, M.H, menegaskan bahwa kerugian kliennya sangat signifikan. Meskipun kerugian yang dicatat para pelapor mencapai ratusan juta rupiah, Hertanto menyebut angka sebenarnya jauh lebih besar.

Baca Juga :  Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

 

“Berdasarkan perhitungan sementara dari data yang kami kumpulkan hanya dari sepuluh korban saja, total kerugian material diperkirakan sudah tembus satu miliar rupiah lebih. Dan kami yakin, korban di luar kelompok ini masih banyak di wilayah Poncokusumo dan sekitarnya,” jelas Hertanto.

 

Menurut Hertanto, ulah terlapor telah menciptakan dampak buruk yang meluas, menyebabkan banyak petani jeruk terpuruk secara ekonomi dan kesulitan modal tanam. “Kasus ini bukan hanya masalah uang, tapi juga masa depan petani yang bergantung pada hasil panen ini,” tambahnya.

 

Pelapor Supriyanto menekankan bahwa tengkulak Wahyu Sulistiono sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya atau melunasi sisa pembayaran. Hal ini menjadi puncak kesabaran para petani sehingga mereka sepakat menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

 

“Kami sebagai petani jeruk memohon dan meminta agar aparat penegak hukum dari Polres Malang untuk benar-benar serius menangani perkara penipuan atau penggelapan ini,” tegas Supriyanto.

 

Para korban berharap aparat segera bertindak tegas, melakukan penyelidikan mendalam, dan melacak aset-aset terlapor. Tujuannya adalah agar terlapor bertanggung jawab penuh dan yang paling penting, “agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.” Pihak kepolisian saat ini telah menerima dan sedang memproses laporan tersebut untuk memulai tahap penyelidikan.

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Lekok Dampingi Penyaluran Beras di Desa Wates
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Lekok Dampingi Penyaluran Beras di Desa Wates

Berita Terbaru