30 Tahun Mengabdi dengan Gaji Rp450 Ribu, Guru Honorer Batang Harapkan Kesempatan PPPK

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan di peringati Hari Guru Nasional (foto: Fery Eka realitapublik)

i

Penghargaan di peringati Hari Guru Nasional (foto: Fery Eka realitapublik)

KABUPATEN BATANG realitapublik.id – Momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kabupaten Batang diliputi rasa haru sekaligus apresiasi. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan penghargaan kepada guru berdedikasi, salah satunya kepada Juwiyah (51), guru honorer TK Marsudi Siwi Ngalian, Limpung.

 

Di tahun 2025 ini, Juwiyah genap mengabdi sebagai guru TK selama 30 tahun. Meskipun belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia tetap semangat mengajar, meskipun saat ini hanya menerima gaji Rp450 ribu per bulan.

Baca Juga :  Diduga Tabrak Aturan, Aktivitas Tambang CV Mutiara Timur di Lemahbang Disoal Warga

 

“Dulu awal ngajar pernah dapat honor Rp25 Ribu. Alhamdulillah sekarang sudah Rp450 Ribu. Disyukuri saja Mas,” ungkap Juwiyah.

 

Juwiyah mengaku senang masih diperbolehkan mengajar. Namun, ia tidak memungkiri harapannya untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Sayangnya, impian tersebut terganjal persyaratan pendidikan.

Baca Juga :  Viral di Medsos! Warga Sendang Sari Lampung Utara Evakuasi Buaya dari Sungai, Mulut dan Kaki Diikat

Juwiyah saat ini hanya mengantongi ijazah D-2 dan sedang menempuh kuliah transfer S-1, tetapi terpaksa harus mengambil cuti.

 

“Saya sadar, saya masih belum lulus S-1. Saat ini saya hanya mengantongi ijazah D-2, hanya saja terkendala biaya kuliah jadi sekarang harus cuti. Padahal saya juga sudah ikut kelas transfer untuk lanjut S-1,” jelasnya.

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

 

Ia berharap suatu saat mendapatkan rezeki untuk melanjutkan kuliahnya, agar dapat terus meng-upgrade ilmu dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK. Pengabdian Juwiyah selama tiga dekade menjadi cerminan perjuangan guru honorer di pelosok negeri.

Penulis : Fery Eka

Berita Terkait

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Berita Terbaru