Miris! Diduga Curi Handphone, Dua Oknum Staf PNS Kelurahan Tanjung Harapan Digelandang Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua oknum staff PNS di gelandang Polisi (foto: Rody Sandra Realita Publik)

Dua oknum staff PNS di gelandang Polisi (foto: Rody Sandra Realita Publik)

LAMPUNG UTARA realitapublik.id – Sebuah insiden memalukan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di Lampung Utara. Dua oknum staf berseragam PNS diduga mencuri sebuah handphone di kawasan Pasar Dekon, Kotabumi. Keduanya berhasil diamankan anggota Sabhara Polres Lampung Utara (Lampura).

 

Aksi tidak terpuji tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 50 detik yang diambil oleh warga setempat, dan segera menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan grup WhatsApp.

Baca Juga :  "Tretes Not For Sale!": Ribuan Warga Prigen Kepung Kawasan Hutan, Tolak Alih Fungsi Lahan 22,5 Hektar

 

Video tersebut memperlihatkan kedua oknum berseragam PNS tersebut sudah berada di dalam mobil korps Sabhara Polres Lampura. Perekam video mengkonfirmasi bahwa kedua ibu-ibu itu kepergok mencuri handphone di kawasan Pasar Dekon.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2026

 

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua pelaku pencurian tersebut merupakan staf dari Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

 

Lurah Tanjung Harapan, Syahrir Efendi, ketika dikonfirmasi membenarkan identitas kedua pelaku. “Ya benar, mereka berdua merupakan Staf Kelurahan Tanjung Harapan. Namun kejadian ini kita serahkan segalanya untuk proses penegak hukum,” ujar Syahrir Efendi, Jum’at (5/12/2025).

Baca Juga :  Guru SMK di Besuki Situbondo Dianiaya Siswa Saat Jam Pelajaran, Korban Alami Luka Lebam

 

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Apfryadi Pratama, belum berhasil dimintai keterangan terkait perkembangan kasus pencurian yang melibatkan abdi negara tersebut.

 

Kejadian ini memicu beragam komentar dari warganet yang menyayangkan tindakan tak terpuji dari seorang abdi negara yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Penulis : Rody Sandra

Editor : Saichu

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru