Status Naik Kian Menyala, 2.818 Tenaga Honorer Pemkab Batang Terima SK P3K Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang M Faiz Kurniawan (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, Senin (8/12/2025).

i

Bupati Batang M Faiz Kurniawan (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, Senin (8/12/2025).

Batang realitapublik.id – Rasa syukur dan kegembiraan dirasakan para tenaga honorer dilingkungan Pemkab Batang, Jawa Tengah. Kini, statusnya naik dan kian menyala setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

 

Tercatat, sebanyak 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang telah menerima SK P3K Paruh Waktu. SK ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Batang M Faiz Kurniawan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, pada Senin (8/12/2025).

Baca Juga :  Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

 

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengimbau penerima SK P3K Paruh Waktu tetap bertugas semaksimal mungkin, tanpa mengendurkan semangat kerjanya.

 

“Setelah menerima SK harus meningkatkan etos kerjanya di instansi masing-masing,” tegasnya, usai menyerahkan SK P3K Paruh Waktu secara simbolis.

 

Terkait peningkatan status dari P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, Faiz menegaskan, perlu ada kajian-kajian berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat. Yang tidak kalah menentukan yakni kemampuan fiskal daerah yang semoga tahun-tahun mendatang kian membaik.

Baca Juga :  RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

 

“Kemampuan fiskal kita terkait penggajian para P3K Paruh Waktu, berkisar Rp70 miliar tiap tahunnya,” bebernya.

 

Faiz menekankan, dengan perubahan status menjadi P3K Paruh Waktu ini kesejahteraan akan semakin baik. “Catatannya kinerja mereka tetap kami pantau, harus dibuktikan dengan etos kerja yang semakin tinggi,” tegasnya.

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Riyanto menerangkan, secara keseluruhan jumlah P3K Paruh Waktu yang dilantik tahun 2025, sebanyak 2.818 pegawai. “Terdiri atas tenaga guru 50 orang, tenaga kesehatan 365 orang dan tenaga teknis 2.403 orang,”ujar Beliau ”

Baca Juga :  Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

 

Terkait guru dengan masa pengabdian tergolong kurang dari dua tahun, nantinya apabila terdapat kekurangan di sekolah dapat mengajukan lewat formasi. “Contohnya, dengan adanya skema magang, itu apabila membutuhkan tetap kita koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu,” ujarnya.(*)

 

Penulis: Feri Eka S.

Editor : Red

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB