TUBABA realitapublik.id – Proyek jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Tiyuh (Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, hingga saat ini masih menjadi pembicaraan publik dan sorotan berbagai pihak di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Sorotan ini muncul setelah berita berjudul “Proyek Lapen ‘Kilat’ di Tiyuh Sumber Rejo Diduga Siluman, Rampung 2 Hari Tanpa Papan Informasi“, mencuat beberapa waktu lalu.
Perihal proyek tersebut mendapat tanggapan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin melalui Sekdis Sandarsyah mengatakan, jika memang pihak rekanan mengabaikan pemasangan papan nama proyek, itu merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mengetahui asal-usul pembangunan, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Papan nama itu hak masyarakat agar mereka tahu program ini dari mana, nilainya berapa, siapa pelaksananya, volumenya berapa, dan pelaksananya CV apa, sehingga tidak ada muncul dugaan proyek siluman,” kata Sandarsyah, Selasa, 23 Desember 2025.
Terkait proyek lapen di Tiyuh Sumber Rejo, pihak Dinas PUPR dalam waktu dekat ini akan turun ke lokasi.
“Kami akan turun ke lapangan untuk meninjau dan memastikan terhadap proyek jalan lapen di tiyuh itu,” ujarnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Tubaba. Ia juga menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Tubaba, yakni:
Transparansi
Papan nama wajib mencantumkan Nama CV, Nilai Anggaran, Volume (Panjang/Lebar), dan Waktu Pengerjaan.
Kualitas
Menjaga kualitas bangunan sesuai standar agar tidak cepat rusak.
Akuntabilitas
Sekecil apa pun proyek yang menggunakan uang rakyat wajib diketahui oleh rakyat.
“Saya Sandarsyah mewakili Kadis PUPR agar hal-hal seperti ini tidak terulang setiap tahun. Jangan biarkan ada kesan proyek siluman atau proyek tak bertuan di Tubaba,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari hasil pantauan dan informasi terhimpun realitapublik.id, lokasi proyek jalan Lapen itu berada tidak jauh dengan Balai Tiyuh Sumber Rejo.
Namun di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang terpasang, hingga memicu tudingan sebagai “proyek siluman” yang indikasinya untuk mengelabui monitoring publik.
Bahkan, proyek jalan Lapen yang dibangun membentuk rute “huruf U” (mulai dari samping balai tiyuh hingga area SMP) dengan estimasi panjang jalan diperkirakan mencapai 300 meter, telah rampung pengerjaannya hanya dalam waktu dua hari.
Namun, warga dan pengamat menilai ada yang tidak beres dengan metode pelaksanaannya. Pengerjaan proyek jalan Lapen ini, juga telah memantik reaksi keras dari Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
“Pengerjaan proyek tanpa identitas jelas merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mengetahui asal-usul pembangunan yang dibiayai oleh uang negara,” kata Anggota Komisi III DPRD Tubaba, Edi Adwar.
Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan perilaku rekanan atau kontraktor yang sering mengabaikan pemasangan papan nama proyek. Padahal, hal tersebut diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Papan nama itu hak masyarakat agar mereka tahu program ini dari mana, nilainya berapa, dan siapa pelaksananya. Kejadian di Tubaba ini, pihak rekanan tampaknya ‘malas’ memasang papan informasi, sehingga muncul dugaan proyek siluman dan informasi yang simpang siur di tengah warga,” kata Edi Adwar.
“Meskipun papan nama hilang, pihak rekanan wajib mengadakan kembali papan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas selama masa pengerjaan berlangsung,” kata Edi Adwar menambahkan
Tidak hanya itu, Komisi III DPRD Tubaba juga menyoroti kejanggalan rute pengerjaan jalan yang berbentuk “huruf U” sepanjang kurang lebih 300 meter namun terputus di salah satu bagian. Ia mempertanyakan peran konsultan pengawas dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi (spek) dan perencanaan awal.
“Fungsi konsultan itu mengawasi. Jika pengerjaan terpotong atau volumenya tidak sesuai, konsultan harus jeli melihat itu. Jangan sampai pembangunan dilakukan asal-asalan hanya untuk mengejar target waktu,” ujarnya.(*)
Jurnalis: Rodi Sandra
Editor : Red






