Status KIS Warga Nonaktif per 1 Januari, Dinkes Pekalongan Buka Suara Terkait Kendala Anggaran

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan layanan kesehatan di RSUD Kraton yang sempat viral di media sosial. Keluhan tersebut muncul setelah sejumlah warga mendapati status kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka tidak aktif saat berobat ke Unit Gawat Darurat (UGD) pada Kamis (1/1/2026).

 

Kondisi ini mengakibatkan pasien tidak bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis seperti tahun sebelumnya, sehingga memicu kegaduhan di jagat maya.

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, menjelaskan bahwa ketidakaktifan sebagian kepesertaan KIS tersebut dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah.

Baca Juga :  Penuh Semangat Jelang Pilkati, Susilo Widodo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tiyuh Marga Asri

 

“Dari total kebutuhan anggaran sekitar Rp 100 miliar, kemampuan anggaran daerah saat ini baru bisa mengakomodasi sekitar 73 persen kepesertaan warga Kabupaten Pekalongan,” ungkap Edy.

 

Menanggapi masalah ini, Dinkes menawarkan beberapa solusi agar masyarakat tetap bisa mendapatkan akses pengobatan:

Aktivasi Mandiri: Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nonaktif dapat mengaktifkan kembali statusnya dengan membayar iuran mandiri selama satu bulan untuk satu keluarga.

Prioritas Penyakit Kronis: Bagi pasien dengan penyakit kronis, kepesertaan dapat diusulkan kembali melalui Puskesmas setempat untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Tak Berizin dan Ganggu Jalan, Satpol PP Indramayu Bakal Tindak Tegas Videotron PT Netlink World Indonesia

Kebijakan Internal Rumah Sakit: Bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi, rumah sakit memiliki mekanisme surat pernyataan untuk mencicil biaya pengobatan yang akan dicatat sebagai piutang rumah sakit.

 

Dinkes juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu untuk beralih ke skema pembiayaan mandiri. Hal ini bertujuan agar alokasi anggaran bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran bagi warga yang sangat membutuhkan.

Baca Juga :  Kronologi dari Adu Mulut di Loket hingga Damai, Kisah Viral Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara

 

“Yang mampu memang seharusnya mandiri, agar alokasi bantuan bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar tidak mampu,” tegasnya.

 

Edy menambahkan bahwa dinamika pembaruan data dan penyesuaian kebijakan di awal tahun adalah hal yang lumrah terjadi. Namun, pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi permanen agar layanan kesehatan tetap optimal.

 

“Kami akan segera komunikasikan kembali dengan pihak rumah sakit dan pemangku kebijakan lainnya untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Fery Eka

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru