Sepanjang 2025, 75 User Grand Mutiara Kedungrejo Sudah Terima Kunci Rumah dari PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam 

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima kunci dan sertifikat rumah oleh Haris Al-Hisyam dari PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam kepada salah satu user Grand Mutiara Kedungrejo. (Photo: Andy Billy/realitapublik.id)

i

Serah terima kunci dan sertifikat rumah oleh Haris Al-Hisyam dari PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam kepada salah satu user Grand Mutiara Kedungrejo. (Photo: Andy Billy/realitapublik.id)

Malang relaitapublik.id – Sikap profesional ditunjukkan developer PT Anugrah Rizqy Al Hisyam dalam memberikan pelayanan kepada usernya. Ini dibuktikan, sepanjang 2025 sudah 75 pemilik rumah di perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, telah menerima haknya berupa serah terima kunci rumah, bertempat di kantor perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

 

“Alhamdulillah, sepanjang 2025 kami sudah serah terimakan kunci kepada user kami sebanyak 75 unit,” ujar Haris Al-Hisyam selaku owner perumahan Grand Mutiara Kedungrejo kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga :  Kabar Duka: Dunia Pers Pasuruan Kehilangan Jurnalis Senior, Mas Emen

 

Haris menyebut, saat ini ada puluhan unit rumah di lokasi perumahan tersebut yang masih siap jual.

 

“Dengan selesainya serah terima kunci 75 unit, di lokasi perumahannya masih ada 80 unit yang masih siap jual.

 

Haris juga menyebut ada dua type unit rumah yang ada di perumahan Grand Mutiara Kedungrejo.

Baca Juga :  Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

 

“Unit ini terbagi dalam dua type. Yakni rumah subsidi type subsidi 30 luas 60 meter dengan harga Rp 165 juta dan rumah non subsidi type 36/72 dijual dengan harga Rp 250 juta,” ungkapnya.

 

Untuk saat ini, lanjut Haris, pihaknya juga masih menyelesaikan pembangunan jalan paving dengan lebar jalan 6 meter dan jalan utama 11 meter.
“Total fasum (fasilitas umum) berupa jalan yang kami paving sekitar 3000 meter persegi,” kata Haris menambahkan.

Baca Juga :  Pilkati Serentak di Tubaba 21 Oktober, Para Calon Teken Pakta Integritas Deklarasi Damai

 

Haris menegaskan pihaknya mengutamakan pelayanan kepada user. Artinya semua rumah yang sudah dipesan pasti dibangun 100 persen. Dan setelah selesai pembangunan rumah akan ditindaklanjuti dengan proses serah terima kunci juga menerima sertifikat SHGB dari pihak developer.
“Nanti user kami bisa meningkatkan sendiri untuk jadi SHM,” pungkasnya. (*)

Perwarta: Andy Billy

Editor : Abdul hakim

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru