LAMPUNG UTARA, Realitapublik.id — Kecelakaan hebat terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Kijang Kapsul berwarna silver dengan nomor polisi BE 1873 KY hancur tak berbentuk setelah dihantam Kereta Api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang).
Meski kondisi kendaraan ringsek parah, insiden dramatis ini tidak memakan korban jiwa. Pengemudi dan dua penumpang lainnya dilaporkan berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum benturan keras terjadi.
Peristiwa bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Sukani, warga Desa Abung Jayo, sedang dalam perjalanan pulang usai berbelanja kebutuhan sembako. Saat mencoba melintasi rel kereta api, ban mobil diduga selip atau “terpatok” pada gundukan perlintasan yang cukup tinggi, sehingga kendaraan tidak bisa bergerak maju maupun mundur.
Di saat bersamaan, muncul rangkaian KA Babaranjang yang melaju kencang dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.
“Menyadari kereta sudah sangat dekat, pemilik mobil dan dua penumpang lainnya langsung bereaksi cepat dengan melompat keluar dari kabin mobil untuk menyelamatkan diri,” ujar salah satu warga di lokasi kejadian.
Tak berselang lama setelah para penumpang keluar, masinis kereta tidak mampu menghentikan laju rangkaian yang sangat panjang tepat waktu. Benturan keras menghantam sisi kiri mobil hingga kendaraan terpental dan terseret sejauh puluhan meter dari titik awal kejadian.
Kondisi mobil mengalami kerusakan total, terutama pada bagian bodi samping dan rangka, sementara barang-barang sembako di dalamnya berhamburan di sekitar rel.
Hingga Kamis malam, lokasi kejadian masih dipadati oleh warga yang ingin melihat dari dekat sisa-sisa kecelakaan. Aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara dan Polsek setempat telah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta mengamankan area evakuasi agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan kereta lainnya.
Polisi saat ini masih mendalami penyebab pasti kejadian dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu otomatis.
Penulis : Rody Sandra






