LIRA soroti Seleksi JPTP Kabupaten Malang, “Hentikan Budaya Kedekatan Penguasa, Jalankan Sistem Merit!

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MALANG realitapublik.id – Aroma tak sedap yang membayangi proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memicu reaksi keras dari publik. LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Malang secara resmi melayangkan surat terbuka yang menohok langsung kepada Bupati Malang dan Panitia Seleksi (Pansel), Jumat (27/02/2026).

 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, S.H., M.H., organisasi ini menuntut agar seleksi tiga posisi strategis—Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Disperindag—tidak menjadi sekadar “panggung sandiwara” untuk melegalkan kepentingan politik atau bagi-bagi kursi.

 

LIRA menyoroti tajam posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang telah dibiarkan lowong dan hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) sejak Maret 2024. Selama lebih dari dua tahun, kebijakan lingkungan di Kabupaten Malang dianggap berjalan di tempat tanpa nakhoda definitif yang visioner.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80, Persit KCK Daerah XVIII/Kasuari Gelar Ziarah Rombongan di TMP Trikora Manokwari

 

“Ini adalah bentuk pengabaian serius terhadap aturan kepegawaian. Masa kepemimpinan Plt. yang berkepanjangan ini memalukan! Kami butuh pemimpin yang paham bagaimana lingkungan hidup itu benar-benar ‘hidup’, bukan sekadar birokrat yang takut pada tekanan perusak lingkungan,” tegas Wiwid dalam pernyataan tertulisnya.

 

Kritik paling keras diarahkan pada pos Kepala Satpol PP. LIRA mengingatkan Pansel agar tidak menabrak Pasal 16 PP Nomor 16 Tahun 2018. Aturan tersebut mewajibkan pimpinan Satpol PP memiliki kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

 

Jika Bupati memaksakan figur non-PPNS, LIRA menilai penegakan Perda di Kabupaten Malang akan menjadi “pincang” dan lamban karena komando struktural terpisah dari kewenangan penyidikan. Publik bertanya-tanya: Apakah Pemkab mencari pemberani yang siap menindak, atau sekadar administrator yang nyaman menjaga status quo?

Baca Juga :  Saksi Ahli Ungkap Kejanggalan Dakwaan Novena Husodho: "Tanpa Penawaran, Tidak Ada Praktik Pialang!"

 

Untuk posisi Kepala Disperindag, LIRA mendesak agar Pansel menghindari pemilihan birokrat murni yang gagap terhadap dinamika pasar. Mengingat sektor UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah, posisi ini diklaim membutuhkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) yang kuat agar program pemberdayaan tidak kehilangan arah.

 

Keresahan LIRA bukan tanpa dasar. Mereka secara blak-blakan menyentil catatan buruk Seleksi JPTP tahun 2024 silam, di mana hasil seleksi terbuka diabaikan begitu saja dan diganti dengan mekanisme baru yang tidak jelas nasib pemenangnya.

 

LIRA mengendus adanya “penyakit kronis” dalam birokrasi Kabupaten Malang, yakni budaya di mana kedekatan dengan kekuasaan dianggap jauh lebih berharga daripada kompetensi dan integritas.

Baca Juga :  Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

 

Tiga Tuntutan Utama LIRA yaitu:

Isi DLH dengan figur visioner, akhiri era Plt yang dianggap merusak marwah birokrasi.

Pilih Kasatpol PP yang memenuhi syarat PPNS secara mutlak demi supremasi hukum daerah.

Pilih Kadisperindag yang berjiwa entrepreneur, bukan sekadar “tukang stempel” administratif.

 

Menutup surat terbukanya, LIRA menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan seleksi. Jika ketiga kursi tersebut kembali diisi berdasarkan logika kompromi politik atau kedekatan personal, LIRA memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap kredibilitas Pemerintah Kabupaten Malang akan runtuh sepenuhnya.

 

“Jika logika bagi-bagi kursi yang dipakai, maka bukan hanya sistem merit yang hancur, tetapi wibawa pemerintahan ini juga tamat di mata masyarakat,” tutup Wiwid Tuhu.

Penulis : Bil

Berita Terkait

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 19:01 WIB

Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:03 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Berita Terbaru