SEMARANG, Realitapublik.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat merespons kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pekalongan pasca penetapan tersangka Bupati Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan guna memastikan roda pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan normal.
Keputusan ini diambil setelah Fadia Arafiq ditahan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tahun anggaran 2023-2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah konstitusional sesuai ketentuan yang berlaku jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersandung masalah hukum.
“Kita sudah tindak lanjuti untuk penunjukan Plt. Sesuai ketentuan, apabila kepala daerah berhalangan, wakilnya yang menjalankan tugas. Yang terpenting, kita memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik,” ujar Sumarno di Semarang, Jumat (06/03/2026).
Mengenai status pelantikan definitif, Pemprov Jateng masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta perkembangan proses hukum di KPK.
Di sisi lain, Gubernur Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait spekulasi yang menyebut dirinya berada di lokasi saat OTT KPK berlangsung di Semarang, Selasa (03/03/2026). Luthfi membenarkan adanya pertemuan dengan Fadia Arafiq, namun terjadi pada Senin malam (02/03/2026) sebelum penangkapan.
Gubernur menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat kedinasan untuk membahas progres program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pekalongan. Pertemuan itu pun dihadiri oleh pejabat daerah lain, di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
Menyikapi kasus yang menjerat kepala daerah di wilayahnya, Gubernur Ahmad Luthfi memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup mewah (flexing).
“Pejabat publik harus menjadi suri teladan. Ikan busuk itu berawal dari kepalanya, maka kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik. Birokrasi harus sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tegas Ahmad Luthfi.
Senada dengan Gubernur, Sekda Sumarno juga mengimbau agar kasus ini menjadi pembelajaran pahit bagi seluruh pimpinan daerah agar senantiasa menjaga amanah rakyat dan tidak mengkhianati integritas demi keuntungan pribadi.
Penulis : Fery Eka spt






