Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tulang Bawang Barat Realitapublik.id – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar mengamankan

Seorang warga kedapatan membawa dan memiliki Senjata Api Rakitan serta Senjata Tajam saat berada di sebuah lapo tuak di Tiyuh Daya Sakti Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, pada hari Jumat 06 Maret 2026 Pukul 03.00 Wib Dini hari.

 

Tersangka berinisial AA (39) Warga Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten lampung Tengah Provinsi Lampung.

 

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait penangkapan seorang laki laki asal Kec. Terusan unyai Kab. Lampung Tengah karena telah terbukti memiliki Senjata Api Rakitan berikut amunisi dan bahan peledak serta senjata tajam berupa badik.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung

 

“Awal penangkapan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya masih ada salah satu lapo tuak yang buka di bulan suci Ramadhan, kemudian anggota Polsek Tumijajar bersama tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba mendatangi Lapo tuak tersebut,” jelasnya. Sabtu (07/03/26)

Baca Juga :  Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah, Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXI/Radin Inten

 

Lanjut AKP Juherdi, sesampainya di lokasi lalu Anggota memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik Lapo dan masyarakat yang sedang minum, akan tetapi ada salah satu pengunjung di lokasi yang mencurigakan karena setelah melihat kedatangan polisi laki laki tersebut kabur memakai sepeda motor.

 

“Karena curiga anggota pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tersangka dapat di amankan setelah dirinya terjatuh dari motor, kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan 2 butir amunisi aktif di dalam bungkus rokok, senjata tajam jenis badik di dalam tas pinggangnya, serta senjata api rakitan di temukan jarak 2 meter dari tempat tersangka jatuh,” ungkapnya

Baca Juga :  21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

 

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 Bilah Senjata Tajam jenis Badik, 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver dan 3 Butir Amunisi di amankan ke Mapolres Tubaba guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 306 dan 307 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun.” Pungkasnya(*)

Berita Terkait

Gempur Harga Selangit, Satgas Pangan Polres Pasuruan Guyur 9,6 Ton Minyakita ke Pasar-Pasar
Sat Intelkam Polres Lampung Utara Lakukan Penggalangan dengan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah, Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXI/Radin Inten
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV
21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis
Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Gempur Harga Selangit, Satgas Pangan Polres Pasuruan Guyur 9,6 Ton Minyakita ke Pasar-Pasar

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Utara Lakukan Penggalangan dengan LSM, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 14 April 2026 - 20:56 WIB

Sinergi Perkuat Ketahanan Wilayah, Bupati Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Pangdam XXI/Radin Inten

Minggu, 12 April 2026 - 14:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV

Jumat, 10 April 2026 - 08:25 WIB

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Kamis, 9 April 2026 - 21:10 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung

Kamis, 9 April 2026 - 21:01 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru