Buntut OTT Bupati Fadia arafiq Sekitar 63 Pejabat Pemerintah kabupaten Pekalongan diperiksa oleh KPK

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

PEKALONGAN realitapublik.id – Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026 kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kurang lebih ada 63 pejabat Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pekalongan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif, Fadia Arafiq. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Pekalongan Kota pada Selasa (7/4/2026).

 

Ada sekitar berjumlah 63 pejabat pemerintah kabupaten Pekalongan menjalani pemeriksaan, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga staf di berbagai organisasi perangkat daerah. Para aparatur sipil negara (ASN) tersebut datang sejak pagi hingga siang hari dan diperiksa secara tertutup.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Tol Palembang-Betung Target Beroperasi Akhir 2026, Ini Progresnya

 

Diketahui Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026. Kasus ini berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Bupati kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq pada (2/3/2026) lalu.

 

Tampak sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Camat Talun, serta ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Baca Juga :  KKP: Program Strategi Nasional, Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat 

 

Tanggapan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman menanggapi sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Daerah untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK).

 

“Pemerintah kabupaten Pekalongan menegaskan akan dukung penuh proses hukum serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. “Laporan Pak Sekda itu ada 63 personel yang diperiksa, kepala dinas, staf-staf, kabag-kabag,” Kata plt Bupati Sukirman.

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

 

Hingga saat ini, komisi pemberantasan korupsi (KPK )masih terus mengembangkan kasus dengan memanggil berbagai para pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati kabupaten Pekalongan non aktif Fadia Arafiq.

 

Menurut informasi pemeriksaan terhadap 63 pejabat tersebut akan berlangsung mulai tanggal 7 sampe dengan 22 April 2026.

 

Tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan nantinya akan ada tersangka baru namun semua itu tergantung dari hasil pemeriksaan tentunya, apakah ada keterlibatan atau tidak.

Penulis : Fery Eka spt

Editor : Red

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka di Kota Pasuruan: Kapal Tanker Terhambat di Perak, Penyaluran Normal Mulai Besok dengan Skema Pembatasan
21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis
Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat
Kabar Gembira! Tol Palembang-Betung Target Beroperasi Akhir 2026, Ini Progresnya
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara
KKP: Program Strategi Nasional, Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat 
EVP Bantuan Hukum PLN ‘Double Job’ Jadi Komut, Apa Kabar Kasus Penganiayaan Sajam di Depok?
Penting! Menaker Terbitkan Aturan WFH 2026: Simak 8 Sektor Vital yang Wajib Tetap Hadir di Kantor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:23 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kota Pasuruan: Kapal Tanker Terhambat di Perak, Penyaluran Normal Mulai Besok dengan Skema Pembatasan

Jumat, 10 April 2026 - 08:25 WIB

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Kamis, 9 April 2026 - 12:15 WIB

Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

Rabu, 8 April 2026 - 15:09 WIB

Kabar Gembira! Tol Palembang-Betung Target Beroperasi Akhir 2026, Ini Progresnya

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Buntut OTT Bupati Fadia arafiq Sekitar 63 Pejabat Pemerintah kabupaten Pekalongan diperiksa oleh KPK

Rabu, 8 April 2026 - 09:59 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

Rabu, 8 April 2026 - 08:55 WIB

KKP: Program Strategi Nasional, Tambak Nila Tidak Memiskinkan Masyarakat 

Selasa, 7 April 2026 - 16:22 WIB

EVP Bantuan Hukum PLN ‘Double Job’ Jadi Komut, Apa Kabar Kasus Penganiayaan Sajam di Depok?

Berita Terbaru