PEKALONGAN realitapublik.id – Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026 kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kurang lebih ada 63 pejabat Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pekalongan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif, Fadia Arafiq. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polres Pekalongan Kota pada Selasa (7/4/2026).
Ada sekitar berjumlah 63 pejabat pemerintah kabupaten Pekalongan menjalani pemeriksaan, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga staf di berbagai organisasi perangkat daerah. Para aparatur sipil negara (ASN) tersebut datang sejak pagi hingga siang hari dan diperiksa secara tertutup.
Diketahui Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026. Kasus ini berkaitan erat dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Bupati kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq pada (2/3/2026) lalu.
Tampak sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan, pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Camat Talun, serta ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Tanggapan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman menanggapi sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Daerah untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK).
“Pemerintah kabupaten Pekalongan menegaskan akan dukung penuh proses hukum serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. “Laporan Pak Sekda itu ada 63 personel yang diperiksa, kepala dinas, staf-staf, kabag-kabag,” Kata plt Bupati Sukirman.
Hingga saat ini, komisi pemberantasan korupsi (KPK )masih terus mengembangkan kasus dengan memanggil berbagai para pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati kabupaten Pekalongan non aktif Fadia Arafiq.
Menurut informasi pemeriksaan terhadap 63 pejabat tersebut akan berlangsung mulai tanggal 7 sampe dengan 22 April 2026.
Tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan nantinya akan ada tersangka baru namun semua itu tergantung dari hasil pemeriksaan tentunya, apakah ada keterlibatan atau tidak.
Penulis : Fery Eka spt
Editor : Red







