PEKALONGAN, realitapublik.id – Suasana haru dan cemas mewarnai pintu belakang Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Terpantau sejak Rabu (27/5/2026) sore, puluhan orang tua mulai mendatangi lokasi untuk menjemput anak-anak mereka pulang ke rumah.
Langkah ini diambil menyusul insiden diamankannya pengasuh pondok pesantren tersebut, AKF (Abdul Khalim Fadlun), oleh aparat kepolisian pada Rabu pagi atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Sejumlah orang tua santriwati mengaku didera rasa cemas dan waswas pasca-terbongkarnya kasus dugaan pencabulan di lingkungan institusi pendidikan tersebut. Mereka memilih membawa pulang putri mereka demi memastikan keamanan dan kondisi psikologis anak-anak mereka.
“Para orang tua mengaku waswas jika kejadian serupa ternyata menimpa putri mereka. Itulah mengapa sebagian besar memilih untuk langsung menjemput anaknya hari ini,” ujar salah satu sumber di lokasi kejadian.
Kendati demikian, hingga Rabu sore, masih ada sebagian santriwati yang memilih untuk tetap bertahan di dalam area pondok pesantren sembari menunggu perkembangan situasi.
Guna mengusut tuntas kasus ini dan memfasilitasi para korban yang ingin mendapatkan keadilan, Polres Pekalongan Kota telah resmi membuka posko pengaduan masyarakat.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, melalui Kasat Reskrim AKP Setyanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian membuka ruang selebar-lebarnya bagi warga yang ingin melapor. Polisi juga mensinyalir jumlah korban bisa bertambah mengingat praktik ini diduga sudah berlangsung sangat lama.
Diperkirakan telah berlangsung sejak tahun 2008. Hingga saat ini, tim penyidik Satreskrim telah memeriksa enam saksi korban. AKF selaku pengasuh padepokan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik belum menetapkan status tersangka karena kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan mendalam.
Pihak kepolisian menjamin penuh kerahasiaan identitas dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh korban yang berani melapor.
Terbongkarnya kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari warga sekitar. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di wilayah Pekalongan maupun daerah lainnya. Kasus asusila seperti ini dinilai sangat mencoreng nama baik dan marwah pondok pesantren sebagai institusi pendidikan moral, di mana kerugian psikologis terbesar tentu dialami oleh para santriwati yang menjadi korban. (*)
Penulis : Fery Eka spt






