Jamin Keberlanjutan Pendidikan, Kemenag Pekalongan Siapkan 5 Ponpes untuk Santriwati Padang Ati

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KABUPATEN PEKALONGAN, realitapublik.id — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan bergerak cepat merespons berhentinya aktivitas di Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran. Kemenag telah menyiapkan sedikitnya lima pondok pesantren (ponpes) alternatif untuk menampung para santriwati agar proses belajar-mengajar mereka tidak terputus.

 

Langkah taktis ini diambil menyusul dihentikannya seluruh kegiatan di padepokan tersebut, setelah mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuhnya terhadap sejumlah santriwati.

 

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, mengungkapkan bahwa Padepokan Padang Ati merupakan institusi pendidikan yang khusus menampung santriwati dengan jumlah mencapai 350 orang. Jenjang pendidikan mereka pun cukup beragam, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga :  Hanifal Sasar Generasi Muda dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tulang Bawang Barat 

 

Menurut Irkham, fokus utama Kemenag saat ini adalah memberikan jaminan dan kepastian bahwa hak pendidikan seluruh santriwati tersebut tetap terpenuhi.

 

“Kami sudah menginstruksikan ke pondok-pondok sekitar. Mohon kepada wali santri agar pembelajaran keagamaan yang selama ini didapat di Padepokan Padang Ati bisa berlanjut ke pondok-pondok yang lain, karena mereka ini sudah lama belajar,” ujar Moh. Irkham pada Sabtu (30/5/2026).

Irkham menambahkan, dari pemetaan awal, sudah ada lima ponpes yang menyatakan komitmennya. “Ada empat ponpes di dalam wilayah dan satu ponpes di luar wilayah Kabupaten Pekalongan yang pengurusnya sudah menyatakan siap menampung santri maupun siswi dari Padepokan Padang Ati,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Lampung Utara Hadiri Perkemahan Bhakti Bhayangkara Daerah Ke-III di Pringsewu

 

Kendati pemerintah telah memfasilitasi infrastruktur pemindahan, Moh. Irkham menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai keberlanjutan studi para santriwati tetap berada di tangan orang tua atau wali murid masing-masing.

 

“Tentu kewenangan penuh ada pada orang tua wali murid. Apakah sementara anaknya mau di rumah dulu, didampingi orang tua, atau langsung melanjutkan ke pesantren yang telah disiapkan,” kata Irkham.

 

Mengingat latar belakang kasus yang sensitif, Kemenag Kabupaten Pekalongan telah memberikan instruksi khusus dan tegas kepada lima ponpes penampung. Sekolah atau pesantren terkait diminta memberikan perlakuan serta pengawasan yang lebih privat dan suportif kepada para santriwati pindahan tersebut.

 

Mengondisikan lingkungan agar santriwati baru tidak menjadi sasaran keingintahuan atau pertanyaan sensitif dari santri lain.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Raih Dua Penghargaan dari KPPN Kotabumi

Memastikan pemulihan kondisi psikologis (psikis) berjalan optimal agar anak-anak dapat kembali fokus dan tenang dalam belajar.

 

Langkah nyata yang diambil oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan ini patut diapresiasi. Keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak korban maupun terdampak konflik kelembagaan merupakan hal yang sangat krusial. Tanpa adanya solusi cepat, ratusan santriwati ini terancam putus sekolah akibat dampak kasus hukum yang menjerat lembaga tempat mereka bernaung sebelumnya.

 

Harapan besar bertumpu pada sinergi ini, agar para santriwati dapat segera kembali ke bangku sekolah demi menata masa depan mereka di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Tuntut Penyelesaian Masalah Desa, Massa GEMPAR Kepung Kantor Bupati
Hanifal Sasar Generasi Muda dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tulang Bawang Barat 
Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Saat Perayaan Waisak 2570 BE/2026
Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 
Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 
Sambut Hari Lahir Pancasila 2026, Ini Deretan Aksi Sosial Gotong Royong yang Diimbau BPIP
Pemerintah Kabupaten Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut 
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Patroli Pos Ronda, Bagikan Kentongan demi Perkuat Siskamling
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:02 WIB

Jamin Keberlanjutan Pendidikan, Kemenag Pekalongan Siapkan 5 Ponpes untuk Santriwati Padang Ati

Senin, 1 Juni 2026 - 08:11 WIB

Tuntut Penyelesaian Masalah Desa, Massa GEMPAR Kepung Kantor Bupati

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:37 WIB

Hanifal Sasar Generasi Muda dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tulang Bawang Barat 

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:28 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Saat Perayaan Waisak 2570 BE/2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:14 WIB

Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila 2026, Ini Deretan Aksi Sosial Gotong Royong yang Diimbau BPIP

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Patroli Pos Ronda, Bagikan Kentongan demi Perkuat Siskamling

Berita Terbaru