Jamin Keberlanjutan Pendidikan, Kemenag Pekalongan Siapkan 5 Ponpes untuk Santriwati Padang Ati

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KABUPATEN PEKALONGAN, realitapublik.id — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan bergerak cepat merespons berhentinya aktivitas di Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran. Kemenag telah menyiapkan sedikitnya lima pondok pesantren (ponpes) alternatif untuk menampung para santriwati agar proses belajar-mengajar mereka tidak terputus.

 

Langkah taktis ini diambil menyusul dihentikannya seluruh kegiatan di padepokan tersebut, setelah mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuhnya terhadap sejumlah santriwati.

 

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, mengungkapkan bahwa Padepokan Padang Ati merupakan institusi pendidikan yang khusus menampung santriwati dengan jumlah mencapai 350 orang. Jenjang pendidikan mereka pun cukup beragam, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga :  Asgianto Minta Peringatan HUT RI di PALI Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

 

Menurut Irkham, fokus utama Kemenag saat ini adalah memberikan jaminan dan kepastian bahwa hak pendidikan seluruh santriwati tersebut tetap terpenuhi.

 

“Kami sudah menginstruksikan ke pondok-pondok sekitar. Mohon kepada wali santri agar pembelajaran keagamaan yang selama ini didapat di Padepokan Padang Ati bisa berlanjut ke pondok-pondok yang lain, karena mereka ini sudah lama belajar,” ujar Moh. Irkham pada Sabtu (30/5/2026).

Irkham menambahkan, dari pemetaan awal, sudah ada lima ponpes yang menyatakan komitmennya. “Ada empat ponpes di dalam wilayah dan satu ponpes di luar wilayah Kabupaten Pekalongan yang pengurusnya sudah menyatakan siap menampung santri maupun siswi dari Padepokan Padang Ati,” jelasnya.

Baca Juga :  Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu

 

Kendati pemerintah telah memfasilitasi infrastruktur pemindahan, Moh. Irkham menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai keberlanjutan studi para santriwati tetap berada di tangan orang tua atau wali murid masing-masing.

 

“Tentu kewenangan penuh ada pada orang tua wali murid. Apakah sementara anaknya mau di rumah dulu, didampingi orang tua, atau langsung melanjutkan ke pesantren yang telah disiapkan,” kata Irkham.

 

Mengingat latar belakang kasus yang sensitif, Kemenag Kabupaten Pekalongan telah memberikan instruksi khusus dan tegas kepada lima ponpes penampung. Sekolah atau pesantren terkait diminta memberikan perlakuan serta pengawasan yang lebih privat dan suportif kepada para santriwati pindahan tersebut.

 

Mengondisikan lingkungan agar santriwati baru tidak menjadi sasaran keingintahuan atau pertanyaan sensitif dari santri lain.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan

Memastikan pemulihan kondisi psikologis (psikis) berjalan optimal agar anak-anak dapat kembali fokus dan tenang dalam belajar.

 

Langkah nyata yang diambil oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan ini patut diapresiasi. Keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak korban maupun terdampak konflik kelembagaan merupakan hal yang sangat krusial. Tanpa adanya solusi cepat, ratusan santriwati ini terancam putus sekolah akibat dampak kasus hukum yang menjerat lembaga tempat mereka bernaung sebelumnya.

 

Harapan besar bertumpu pada sinergi ini, agar para santriwati dapat segera kembali ke bangku sekolah demi menata masa depan mereka di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (*)

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan
Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor
Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026
Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026
Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kebakaran di TNBTS, Kodim 0819/Pasuruan Kerahkan Armada Damkar dan Personel Gabungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

Berita Terbaru