JAKARTA, realitapublik.id — Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sang istri, Noor Faizah Maenofie, bersama rombongan yang turut diamankan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam (30/7/2026).
Berdasarkan pemantauan di lokasi, Noor Faizah Maenofie dan rombongan tiba di markas lembaga antirasuah tersebut dengan menggunakan armada bus sekitar pukul 19.07 WIB. Setibanya di Gedung Merah Putih, ia tampak mengenakan masker untuk menutupi wajahnya dan bergegas berjalan menuju area belakang gedung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim Satgas KPK mengamankan total 21 orang dan menyita barang bukti uang tunai bernilai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 21 orang yang ditangkap, penindakan dilakukan di beberapa lokasi berbeda.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (30/7/2026).
Meski belum membeberkan secara terperinci identitas seluruh pihak yang ditangkap, Budi mengonfirmasi bahwa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk dalam salah satu dari lima orang yang diamankan di Jakarta. Sementara itu, enam orang yang ditangkap di Pemalang serta satu orang dari Purworejo juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Selain mengamankan belasan orang, tim penyidik turut mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” jelas Budi.
Uang tunai tersebut diduga kuat berasal dari penerimaan suap oleh Anom Widiyantoro terkait pengerjaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkup birokrasi setempat.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang, serta dugaan jual-beli jabatan,” tegas Budi.
Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ini menambah daftar panjang penindakan KPK, sekaligus menjadi OTT ke-12 yang dilancarkan lembaga antikorupsi tersebut sepanjang tahun 2026. Penindakan tegas ini menjadi wujud komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke tingkat daerah. (*)
Penulis : Fery Eka spt
Editor : Red






