INDRAMAYU, realitapublik.id – Aliansi Masyarakat Komunikasi Indramayu (AMKI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Dongkal yang kini mangkrak dan memicu kecelakaan warga. Proyek senilai Rp309 juta yang dikerjakan oleh CV Tri Braja Sena tersebut terbengkalai setelah anggaran dilaporkan habis sebelum konstruksi selesai.
Kondisi proyek infrastruktur yang terbengkalai ini pertama kali memicu polemik saat Anggota DPRD Indramayu, Hilal, melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu, Wimbanu, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ketika ditanya mengenai alasan belum rampungnya jembatan, pihak dinas memberikan jawaban mengejutkan bahwa anggaran pengerjaan proyek tersebut telah habis.
Kegagalan penuntasan proyek fisik ini dipastikan telah melewati batas waktu (deadline) yang disepakati dalam kontrak kerja. Selain mengakibatkan kerugian materi, mangkraknya akses penghubung vital di wilayah Dongkal tersebut dilaporkan telah memakan korban, di mana sejumlah warga mengalami kecelakaan akibat terjatuh saat nekat melintasi area proyek yang tidak aman.
Menyikapi temuan tersebut, Divisi Hukum AMKI Indramayu, Suroso, S.H., menyatakan bahwa indikasi penyelewengan dana dalam proyek fasilitas publik ini sudah sangat benderang. Pihaknya menilai tidak logis jika anggaran ratusan juta rupiah dinyatakan habis sementara wujud jembatan sama sekali belum dapat difungsikan oleh masyarakat.
AMKI Indramayu meminta Kejaksaan Negeri dan pihak kepolisian setempat tidak tinggal diam dan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk diperiksa, mulai dari kontraktor CV Tri Braja Sena hingga jajaran dinas yang bertanggung jawab. Jika tidak ada tindakan nyata dari penegak hukum daerah, aliansi masyarakat ini menegaskan siap melayangkan laporan resmi langsung ke tingkat pusat, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Penulis : Tim






