Buntut Video Cambuk Viral di KPPG Bogor, Badan Gizi Nasional Copot Jabatan Korwil Purwakarta

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas merespons kegaduhan publik akibat beredarnya video kekerasan di lingkungan kerja. Terhitung sejak Minggu (18/10/2026), oknum pejabat berinisial GD resmi dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta.

Sanksi pemecatan jabatan ini dijatuhkan setelah video amatir yang memperlihatkan aksi GD mencambuk salah satu Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menggunakan selang air viral dan memicu kecaman luas di media sosial.

Berdasarkan data yang dihimpun, insiden memprihatinkan tersebut terjadi di halaman luar Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu sore (14/10/2026). Saat itu, belasan Kepala SPPG dari wilayah Purwakarta memang sedang berkunjung ke KPPG Bogor.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

Nahas, di tengah agenda kunjungan, terjadi perselisihan paham yang berujung pada aksi koboi. Dalam rekaman video yang beredar, korban RAN tampak tidak berdaya dalam posisi tiarap di lantai sambil menahan sakit akibat hantaman selang berkali-kali. GD selaku pelaku terekam terus mengejar korban sembari melontarkan makian dan kalimat provokasi. Tragisnya, beberapa orang di lokasi kejadian semula hanya menyaksikan, bahkan ada yang sempat menutup gerbang pagar kantor.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa saat kejadian para pimpinan sedang berada di dalam ruangan untuk mengurus program teknis Makan Bergizi Gratis (MBG). Begitu mendengar keributan, pihak pimpinan langsung berlari ke luar untuk melerai dan memberikan teguran keras di tempat.

“Sebenarnya, sesaat setelah dilerai hari itu, kedua belah pihak sempat menyatakan sepakat berdamai dan langsung bersama-sama kembali ke Purwakarta,” ujar Haidir saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (18/10/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Kendati sempat ada klaim perdamaian secara personal, Badan Gizi Nasional pusat menegaskan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan fisik di lingkungan instansi negara. Tim investigasi internal langsung diterjunkan untuk mendalami pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) tersebut.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, memastikan surat pencopotan GD dari posisi Korwil Purwakarta telah resmi keluar. Tidak berhenti di sanksi administratif pencopotan jabatan, status aparatur sipil negara (ASN) milik GD kini berada di ujung tanduk.

“Benar, sudah dicopot sebagai Korwil di Purwakarta. Langkah selanjutnya, yang bersangkutan dijadwalkan menjalani sidang etik kepegawaian pada hari Senin besok di Jakarta,” tegas Haidir.

Baca Juga :  Sengketa Informasi Desa Samborejo Memasuki Tahap Pembuktian Alat Bukti

Sidang kode etik tersebut akan dipimpin langsung oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Pusat bersama Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Sidang ini diagendakan untuk menggali secara mendalam motif utama di balik aksi kekerasan tersebut serta menentukan sanksi lanjutan terhadap status kepegawaian GD. Sementara itu, korban RAN juga akan dihadirkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi kunci.

Haidir juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran pimpinan pusat dan seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari insiden ini. Pihaknya berjanji akan menjadikan peristiwa kelam ini sebagai bahan evaluasi total agar disiplin kerja lingkungan pelayanan gizi nasional tetap terjaga secara profesional. (Tim)

Berita Terkait

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif
Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta
Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap

Berita Terbaru