Dugaan Kasus Asusila di Pasuruan, 7 Warga Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Sebanyak tujuh warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, saat ini berada dalam perlindungan pihak kepolisian terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Ketujuh orang tersebut diamankan guna menjaga keselamatan mereka dan mendukung proses klarifikasi awal yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

 

Langkah pengamanan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah Bhabinkamtibmas Desa Kayu Kebek menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya potensi aksi penjemputan oleh warga terhadap para terduga. Informasi tersebut segera direspons oleh Kapolsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.

Baca Juga :  RSUD Besuki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Meninggalnya Bidan Fia

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta melibatkan tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan.

 

“Kami bergerak cepat untuk merespons informasi dari masyarakat. Ketujuh warga saat ini sedang berada dalam perlindungan kepolisian dan dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman awal. Status hukum mereka belum ditentukan karena proses penyelidikan masih berlangsung,” jelas AKBP Jazuli.

 

Korban dalam kasus ini diketahui seorang anak perempuan berusia 14 tahun, warga Dusun Ngaroh, Desa Kayu Kebek. Dugaan perbuatan asusila terhadap korban diduga terjadi berulang kali oleh beberapa individu sejak awal tahun 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

 

Dari tujuh warga yang diamankan, empat orang dijemput oleh aparat pada siang hari, sementara tiga lainnya secara sukarela datang dan diserahkan oleh Kepala Dusun Ngaroh kepada kepolisian pada malam harinya.

 

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Ketujuh warga tersebut berada di bawah perlindungan polisi guna memastikan keselamatan mereka dan menjamin proses penyelidikan berjalan tanpa tekanan sosial dari pihak mana pun.

 

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga melakukan penggalangan kepada tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan tokoh pemuda (Toda) agar membantu menjaga ketenangan lingkungan.

Baca Juga :  Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghakimi atau melakukan tindakan perundungan terhadap keluarga para terduga. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tambah Kapolres.

 

Pihak Humas Polres Pasuruan juga ditugaskan melakukan patroli siber untuk memantau dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks) atau narasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.

 

Hingga berita ini ditulis, situasi di Dusun Ngaroh, Desa Kayu Kebek, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi menjamin seluruh proses akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Kasus Siber Internasional
Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman
Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman
Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544
Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 
Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara
Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan
Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Kasus Siber Internasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:22 WIB

Aksi Sosial HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Tubaba Bagikan Air Bersih di Tiyuh Panaragan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Camat Tulang Bawang Udik Apresiasi Capaian Monev Tahap I Tiyuh Karta Sari

Berita Terbaru