Polemik Sengketa Lahan Perumahan Griyo Mulyo dan Pasar Kebonagung, Warga Desak Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah yang diduga tercaplok oleh pasar Kebonagung

Tanah yang diduga tercaplok oleh pasar Kebonagung

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Polemik sengketa lahan antara Perumahan Griyo Mulyo Kebonagung dan aset Pemerintah Kota Pasuruan kembali memanas. Setelah pengukuran terbaru, terungkap adanya dugaan tumpang tindih sertifikat yang menyebabkan lahan warga seluas 464 meter persegi ‘tergerus’ oleh lahan Pasar Kebonagung.

 

Persoalan ini berakar pada perbedaan waktu penerbitan sertifikat. Sertifikat Hak Milik (SHM) Perumahan Griyo Mulyo diterbitkan pada tahun 1993, jauh sebelum sertifikat Pasar Kebonagung yang baru terbit empat tahun kemudian, yaitu pada 1997.

Baca Juga :  Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

 

Di atas lahan yang kini dipersoalkan, pemerintah kota bahkan telah mendirikan fasilitas publik seperti akses jalan, puskesmas, dan tempat potong rambut, yang kini menimbulkan kerumitan baru dalam penyelesaian sengketa.

 

Saat dihubungi, Kepala Dinas Aset Kota Pasuruan, Moch Amien, memilih untuk tidak banyak berkomentar. Di kantornya, Amien hanya menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan sebelum bisa memberikan pernyataan resmi.

Baca Juga :  Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

 

“Kami tidak bisa memberikan keterangan sekarang. Nanti tunggu keputusan atasan,” ujarnya singkat kepada salah satu awak media.

 

Di sisi lain, perwakilan Perumahan Griyo Mulyo menuntut kejelasan dan ketegasan dari pemerintah kota. Mereka menganggap Dinas BPKA tidak serius dalam menindaklanjuti sengketa yang telah berlarut-larut.

 

“Kita heran sekali, kenapa pihak terkait begitu sulit untuk transparan. Kami hanya ingin tahu apakah luas tanah kami sesuai, dan bagaimana jika terambil oleh pihak lain. Jangan membuat situasi jadi ambigu,” jelas perwakilan warga.

Baca Juga :  Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

 

Kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan batas lahan, tetapi juga mencerminkan kebutuhan akan kepastian hukum dan keadilan bagi warga. Jika tidak segera diselesaikan dengan langkah-langkah yang konkret, polemik ini berpotensi terus memanas dan merugikan kedua belah pihak.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru