Pengalihan Penerima Bantuan Pangan Beras di Desa Bungatan, Diduga Kadus Jatian Salahgunakan Kewenangan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Penyalahgunaan kewenangan diduga dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Jatian, Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo. Sejumlah nama warga Dusun Jatian yang tercantum dalam daftar penerima Bantuan Pangan Beras, dicoret dan dialihkan penerima bantuannya ke warga yang tidak tercantum namanya dalam daftar penerima bantuan pangan.

 

Dugaan penyalahgunaan itu sendiri muncul, berdasarkan keterangan Hasbullah (57), Ketua RT 013 RW 004 Dusun Jatian, setelah ia mengetahui beberapa warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan pangan, tidak mendapat surat undangan penerimaan bantuan pangan beras di Kantor Desa Bungatan.

 

“Salah satu nama warga sebagai penerima bantuan pangan beras, adalah Subaidah. Subaidah adalah istri saya sendiri, tapi istri saya tidak mendapat surat undangan penerimaan bantuan pangan beras yang penyalurannya dilaksanakan di kantor desa pada hari Minggu tanggal 27 Juli lalu,” ucapnya, Senin, 4 Agustus 2025.

 

Pria yang akrab dengan panggilan Pak Bullah ini mengatakan, jumlah bantuan pangan beras diketahuinya setelah bantuan tersebut disalurkan kepada warga.

 

“Yang saya ketahui dari warga, setiap warga penerima bantuan pangan menerima 2 sak beras, masing-masing sak berisi 10 kilogram untuk bulan Juni dan Juli,” ujarnya.

 

Bullah mengatakan, tidak lama kemudian terdengar kabar kalau nama istrinya (Subaidah) dicoret dari daftar penerima bantuan lalu bantuan pangan itu dialihkan atau disalurkan kepada warga yang namanya tidak ada dalam daftar penerima bantuan.

 

“Mendengar itu, saya pun protes dan minta keadilan kepada pak tenggi (kades),” katanya.

 

Protes dan permintaannya untuk mendapat keadilan, ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Bungatan.

 

“Hari itu juga, pak kampung (Kadus) sini datang ke rumah saya. Dia datang tanpa ada permintaan maaf dan dia hanya mengatakan kepada saya agar beras bantuannya diambil di kantor desa,” kata Bullah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

 

Bullah mengaku tidak langsung mengiyakan akan mengambil bantuan pangan beras saat itu. “Karena saya sangat kecewa dengan tindakan dia (Kadus Jatian.red) yang saya anggap telah menyalahgunakan kewenangan terkait bantuan pangan beras, sehingga saya atau istri saya sendiri tidak mengambil beras bantuan itu,” ucapnya.

 

Bullah juga mengaku sempat mengusulkan kepada kepala desanya untuk mengevaluasi kinerja Kadus Jatian dan mengganti Kadus Jatian yang saat ini menjabat.

 

“Perihal uneg-uneg saya terkait kinerja pak kampung (Kadus) Jatian, juga saya sampaikan kepada ketua BPD dan Pak Camat. Saat ke Pak Camat, saya bersama pak tenggi (kades),” ujarnya.

 

Beberapa hari kemudian, Bullah mengaku ditelepon oleh Sekdes Bungatan agar bisa menemuinya untuk membicarakan perihal bantuan pangan beras dan Kadus Jatian di rumahnya. “Saat saya menemui Bu Sekdes di rumahnya, ia menyampaikan kalau berasnya ada di kantor desa dan akan dilakukan rotasi jabatan terhadap Kadus Jatian pada hari Jumat tanggal 1 Agustus kemarin,” katanya.

 

Namun ketika hari Jumat, rotasi terhadap Kadus Jatian tidak terealisasi. “Waktu hari Jumat di rumah Bu Sekdes, saya dipertemukan dengan pak Kampung Jatian yang intinya agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada rotasi,” ujarnya.

 

Lantaran permintaannya untuk mendapat keadilan tidak sesuai harapan, Bullah berencana akan membawa persoalan bantuan pangan beras di desanya ke pihak berwajib.

 

“Saya akan lapor ke pihak kepolisian perihal dugaan penyalahgunaan kewenangan, dia telah mencoret nama penerima bantuan dan menyalurkan bantuan beras ke sejumlah orang yang tidak ada dalam daftar tanpa melalui prosedur,” ujarnya.

Baca Juga :  Sabu dalam Bungkus Mie Instan Gagal Masuk Lapas Way Kanan, Kalapas: Kami "Zero Tolerance"!

 

Harapannya, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan tidak dialami oleh warga lain sebagai penerima bantuan.

 

Sementara itu menurut keterangan warga setempat, bahwa selama ini Hasbullah dan Subaidah tinggal satu rumah bersama anaknya yang difabel dan orang tua perempuan (ibu dari Hasbullah) bernama Nirma, janda yang usianya sudah sepuh.

 

Mereka pasutri itu (Hasbullah dan Subaidah) dikaruniai dua orang anak. Tapi salah satu anaknya yang bernama Imam Tabrani telah meninggal dunia. Sedangkan anaknya yang difabel, namanya Iksanto.

 

Terpisah, Kadus Jatian, Mudakir menyebut ada beberapa sebab dan pertimbangan sehingga penerima bantuan pangan di dusunnya yang ada dalam daftar dialihkan atau digantikan ke orang lain.

 

“Bantuan Itu dialihkan ke orang lain, karena nama-nama di data itu orangnya ada yang mampu dan ada yang telah mati (meninggal). Saya gak berhak mengalihkan kalau orangnya gak mampu. Kalau orangnya mampu dan mampu sekali, saya alihkan. Dan kalau orangnya sudah mati atau meninggal tapi namanya ada, saya juga alihkan ke orang lain karena kasihan ke orang yang masih ada (hidup) tapi tidak mampu,” ucap Mudakir di Kantor Desa Bungatan.

 

Mudakir mengaku mengalihkan atau mengganti penerima bantuan tersebut ke orang lain, bukan atas persetujuan siapapun dan pihak manapun. “Ini atas inisiatif saya sendiri,” ujarnya.

 

Lain halnya yang disampaikan Sekdes Bungatan, Indra. Ia menyampaikan melalui pesan WhatsApp terkait permasalahan sejumlah warga penerima manfaat bantuan pangan di Desa Bungatan, bahwa pihaknya masih untuk mengatasinya.

 

“Permasalahan msh diatasi secara intern…lebih jelasnya jenengan hubungi kepala desa…” tulis Indra.

 

Sayangnya, Kepala Desa Bungatan, Zainuri, saat hendak ditemui di Kantor Desa Bungatan untuk dimintai keterangannya, sedang tidak berada di tempat dan saat dihubungi melalui sambungan seluler, Hpnya tidak on.

Baca Juga :  BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

 

Di kantor Desa Bungatan, terlihat Ketua BPD Bungatan serta sejumlah perangkat desa. Sementara kepala desa dan sekdes tidak ada di kantor desa tersebut.

 

Ketua BPD Bungatan, Akhmad Suherman mengaku telah menerima informasi terkait permasalahan pengalihan penerima bantuan pangan di Dusun Jatian dan telah memberikan teguran kepada Kepala Dusun Jatian.

 

“Iya saya sudah menerima informasi itu. Sebenarnya mekanisme dalam pengalihan penerima bantuan tersebut harus melalui musyawarah desa. Saya juga telah menegur kepala dusunnya, kalau bantuan berasnya ada tapi belum diambil,” tutur Suherman.

 

Sementara itu, Camat Bungatan Yogie Kripsian Sah membenarkan, bahwa beberapa hari lalu, Hasbullah ketua RT bersama Kepala Desa Bungatan telah menemuinya untuk menyampaikan beberapa hal, termasuk perihal bantuan pangan beras yang telah disalurkan dan usulan rotasi perangkat desa.

 

“Iya mas, mereka beberapa hari lalu menemui saya dan menyampaikan beberapa hal terkait bantuan pangan dan penerima bantuan. Untuk rotasi atau memberhentikan perangkat desa ada ketentuan dan mekanismenya, itu hak prerogatif kepala desa,” kata Yogie saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.

 

Menurut data sementara terhimpun relaitapublik.id, di 7 desa sekecamatan Bungatan, ada 444 penerima bantuan pangan beras di Desa Bungatan, 344 penerima bantuan pangan beras di Desa Pasir Putih, 367 penerima bantuan pangan beras di Desa Bletok, 560 penerima bantuan pangan beras di Desa Mlandingan Wetan, 570 penerima bantuan pangan beras di Desa Selowogo, 430 penerima bantuan pangan beras di Desa Sumber Tengah, dan 366 penerima bantuan pangan beras di Desa Patemon.

Penulis: Abdul Hakim

Berita Terkait

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global
Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”
Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎
Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah
Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat
Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari
Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda
Berita ini 803 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat

Kamis, 30 April 2026 - 21:05 WIB

Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari

Kamis, 30 April 2026 - 20:01 WIB

Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda

Berita Terbaru