Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

i

Pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

TUBABA, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, meringkus seorang pria berinisial RY (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba, pada Rabu (29/04/2026).

 

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang tega melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ujar AKP Juherdi dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).

Baca Juga :  Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut diduga kuat karena pengaruh narkotika. AKP Juherdi menjelaskan bahwa pelaku mengaku mengalami halusinasi hebat setelah mengonsumsi sabu.

 

“Motif sementara, pelaku berhalusinasi usai memakai sabu. Dalam pandangannya, korban bukanlah anaknya. Hal itu memicu pelaku menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali menggunakan sebilah pisau saat korban sedang menonton TV,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah di Tubaba, 600 Liter Minyakita Dijual Rp15.500 Per Liter 

 

Peristiwa bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah, duduk di depan televisi sambil makan. Tanpa peringatan, pelaku masuk dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau ke arah perut dan punggung.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Polres Tubaba langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau jenis cap garpu, satu helai kaos olahraga sekolah warna oranye milik korban, satu kaos singlet, dan satu celana warna oranye yang masih menyisakan jejak peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 

 

Atas perbuatannya, RY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tubaba dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, serta Pasal 80 ayat (2) dan (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Juherdi. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 
Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 
Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara
Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030
Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta
Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa
Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:08 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:33 WIB

Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:34 WIB

Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:17 WIB

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren

Berita Terbaru