Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

Pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

TUBABA, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, meringkus seorang pria berinisial RY (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba, pada Rabu (29/04/2026).

 

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang tega melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ujar AKP Juherdi dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).

Baca Juga :  Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut diduga kuat karena pengaruh narkotika. AKP Juherdi menjelaskan bahwa pelaku mengaku mengalami halusinasi hebat setelah mengonsumsi sabu.

 

“Motif sementara, pelaku berhalusinasi usai memakai sabu. Dalam pandangannya, korban bukanlah anaknya. Hal itu memicu pelaku menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali menggunakan sebilah pisau saat korban sedang menonton TV,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

 

Peristiwa bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah, duduk di depan televisi sambil makan. Tanpa peringatan, pelaku masuk dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau ke arah perut dan punggung.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Polres Tubaba langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau jenis cap garpu, satu helai kaos olahraga sekolah warna oranye milik korban, satu kaos singlet, dan satu celana warna oranye yang masih menyisakan jejak peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

 

Atas perbuatannya, RY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tubaba dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, serta Pasal 80 ayat (2) dan (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Juherdi. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:10 WIB

Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru