Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

i

Pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan polisi.

TUBABA, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, meringkus seorang pria berinisial RY (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba, pada Rabu (29/04/2026).

 

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang tega melakukan penganiayaan berat terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ujar AKP Juherdi dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut diduga kuat karena pengaruh narkotika. AKP Juherdi menjelaskan bahwa pelaku mengaku mengalami halusinasi hebat setelah mengonsumsi sabu.

 

“Motif sementara, pelaku berhalusinasi usai memakai sabu. Dalam pandangannya, korban bukanlah anaknya. Hal itu memicu pelaku menusuk korban sebanyak 5 hingga 8 kali menggunakan sebilah pisau saat korban sedang menonton TV,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

 

Peristiwa bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah, duduk di depan televisi sambil makan. Tanpa peringatan, pelaku masuk dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau ke arah perut dan punggung.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Polres Tubaba langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau jenis cap garpu, satu helai kaos olahraga sekolah warna oranye milik korban, satu kaos singlet, dan satu celana warna oranye yang masih menyisakan jejak peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

 

Atas perbuatannya, RY kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tubaba dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, serta Pasal 80 ayat (2) dan (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Juherdi. (*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Puluhan Ribu Kades AMJ Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan dan Penghapusan Pilkades
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 06:35 WIB

Puluhan Ribu Kades AMJ Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan dan Penghapusan Pilkades

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Berita Terbaru