Polsek Lowokwaru Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung, Sita Sajam dan Batang Besi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Anton Widodo saat Konferensi Pers terkait kejadian perang sarung di wilayah Polsek Lowokwaru Kota Malang.(Foto : Evi/Realita Publik)

i

Kompol Anton Widodo saat Konferensi Pers terkait kejadian perang sarung di wilayah Polsek Lowokwaru Kota Malang.(Foto : Evi/Realita Publik)

Kota Malang, realitapublik.id – Perang Sarung hampir saja terjadi di Kota Malang jika tidak dilerai oleh warga dan jajaran Polsek Lowokwaru. Tepatnya pada Rabu (13/03/2024) warga Jl. Kepiting RW.03 Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru berhasil gagalkan perang sarung diwilayahnya. Sabtu (16/03/2024)

Menurut Kapolsek Lowokwaru Polresta Malang Kota Kompol. Anton Widodo menyampaikan bahwa rencana perang sarung berawal dari remaja berinisial GG Di bully karena kalah dalam permainan game Free Fire (FF) oleh temannya yang berinisial RPA.

Baca Juga :  Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

“Tidak terima dibully dan diejek, GG kemudian menantang RPA untuk perang sarung. Mereka pun bersepakat untuk perang sarung di depan lapangan Futsal universitas Widyagama pada pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Pas waktu melaksanakan perang sarung, kata Anton, RPA sempat melihat kelompok GG berbadan lebih besar dari kelompoknya.

“Akhirnya RPA memutuskan pulang untuk membawa sarung yang ujungnya sudah diberi besi, Sajam berupa golok dan sebatang besi dan ditaruh di jok sepeda motor yang dibawanya,” terang Anton.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak Utama

Lalu, kedua kelompok remaja yang masih dibawah umur ini sempat berhadapan. Namun berkat kesigapan warga, perang sarung tidak sampai terjadi.

“Warga kemudian menghubungi Polsek Lowokwaru yang kemudian direspon cepat oleh jajaran dengan mendatangi TKP. Setelah melakukan pemeriksaan awal pada beberapa anak yang dapat diamankan oleh warga, didapati RPA membawa barang berbahaya tersebut,” ngkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPD Golkar Tubaba Tinjau Kebakaran Pasar Mulya Kencana, Desak Pemkab Segera Lakukan Relokasi

Anton juga menuturkan bahwa RPA di bawa ke Polsek Lowokwaru dan didampingi oleh orangtuanya untuk dilakukan pendalaman.

“Untuk anak yang terbukti membawa sajam tersebut akan kami proses secarahukum. Kami akan serahkan kasus ini kepada unit PPA Polresta Malang Kota.Dan untuk puluhan anak yang akan terlibat perang sarung kami bina dengan mendatangkan tokoh agama dan mereka juga di dampingi oleh orang tuanya masing-masing,” pungkas Kapolsek Lowokwaru ini.(Evi)

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru