Konflik Keraton Surakarta Memanas: Penobatan KGPAA Purbaya Dipertanyakan Legitimasi Adatnya oleh Pakasa Malang Raya

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat pengambilan sumpah dan penobatan di Keraton (bil realitapublik.id)

Suasana saat pengambilan sumpah dan penobatan di Keraton (bil realitapublik.id)

SURAKARTA/MALANG realitapublik.id – Dualisme kepemimpinan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin meruncing pasca Upacara Jumenengan (penobatan) yang menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Purbaya sebagai SISKS Pakubuwana XIV pada Sabtu (15/11/2025).

 

Penobatan yang digelar di Bangsal Manguntur Tangkil kawasan Siti Hinggil tersebut justru memicu reaksi keras dari kalangan adat dan trah Keraton di daerah, termasuk dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) wilayah Jawa Timur.

 

Konflik ini memuncak setelah sebelumnya, KGPH Hangabehi, yang merupakan kakak kandung Gusti Purbaya, telah lebih dulu dinobatkan sebagai SISKS Pakubuwana XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA). Kondisi ini menciptakan situasi di mana Keraton Surakarta kini memiliki dua figur yang sama-sama mengklaim tahta Pakubuwana XIV.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Ubi Kayu, Bupati Lampung Utara Usulkan Program Koperasi ke Kementerian

 

Sebagai tokoh adat dan Ketua Pakasa Malang Raya, Kanjeng Raden Adipati (KRA) Dwi Indrotito Pradoto Adiningrat, S.H., M.M., segera angkat bicara. Ia menyoroti keabsahan dan prosedur penobatan Gusti Purbaya.

 

“Kami di Pakasa Malang Raya melihat bahwa prosesi yang dilakukan untuk mengangkat Gusti Purbaya sebagai Sinuhun masih menyimpan persoalan legitimasi yang mendasar,” ujar KRA Dwi Indrotito.

 

Tokoh yang juga praktisi hukum ini menekankan bahwa penetapan raja harus berlandaskan pada Paugeran Keraton (aturan adat) dan hukum yang ketat. Ia menyoroti dua isu utama dalam penobatan Purbaya:

Baca Juga :  Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

 

Ketidaksesuaian Rujukan Paugeran Keraton.

KRA Dwi Indrotito secara terbuka mendukung penobatan KGPH Hangabehi yang dilakukan oleh LDA.

 

“Keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai kondisi kesehatan almarhum Sinuhun PB XIII dan status Permaisuri merupakan dasar yang kuat bagi LDA. LDA bertindak sesuai Paugeran dan itu disaksikan oleh keluarga inti PB XII dan PB XIII. Hal ini adalah fakta sejarah dan hukum yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

 

KRA Dwi Indrotito menyatakan kehadirannya dalam polemik ini didasari kapasitas gandanya sebagai pemimpin Paguyuban trah Keraton dan praktisi hukum. Ia khawatir carut-marut ini mengusik kelangsungan budaya Jawa.

Baca Juga :  Kedepankan Dialog, Pertamina EP Adera Field Respons Aspirasi Ketenagakerjaan Masyarakat PALI

 

Untuk menjamin ditegakkannya Pangeran Keraton dan kejelasan hukum, KRA Dwi Indrotito secara terbuka menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi pihak KGPH Hangabehi dalam menghadapi potensi konflik hukum.

 

“Kami siap memberikan pendampingan hukum. Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi soal menjaga martabat dan marwah Keraton Surakarta Hadiningrat agar tetap berdiri tegak di atas landasan adat dan hukum yang benar,” pungkasnya.

Penulis : Bil

Berita Terkait

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 10:17 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Berita Terbaru