Cemari Sungai Sono: Bupati Batang Tutup Sementara Pembuangan Limbah Perusahaan Tekstil

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti Cemari Lingkungan, Pemkab Batang Hentikan Sementara Operasional Salah Satu Pabrik Tekstil di Kandeman Batang (Feri Eka realitapublik.id)

Terbukti Cemari Lingkungan, Pemkab Batang Hentikan Sementara Operasional Salah Satu Pabrik Tekstil di Kandeman Batang (Feri Eka realitapublik.id)

BATANG realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, secara resmi memerintahkan penutupan sementara operasional pembuangan limbah sebuah perusahaan tekstil yang terbukti mencemari aliran Sungai Sono di Kecamatan Kandeman.

 

Keputusan ini diambil setelah hasil uji laboratorium membuktikan bahwa perusahaan tersebut membuang limbah yang melampaui baku mutu standar air yang diperbolehkan.

Baca Juga :  Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat

 

Bupati Faiz menegaskan bahwa penindakan ini didasarkan pada data valid yang tidak terbantahkan. “Dari tiga perusahaan yang kita ambil sampelnya beberapa waktu lalu, hasil uji lab menunjukkan ada satu yang terbukti melakukan pelanggaran. Kandungan limbah cair yang dibuang perusahaan itu sudah jauh melampaui ambang batas,” tegas Bupati Faiz, pada Senin (17/11/2025).

 

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 18 April 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Pegunungan

Dengan temuan krusial tersebut, Bupati langsung menginstruksikan penghentian sementara aktivitas pembuangan limbah pabrik. “Dengan hasil lab itu, saya sudah perintahkan penutupan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut,” ujarnya.

 

Ketegasan Bupati Faiz tidak berhenti sampai di situ. Ia juga langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk:

– Menghitung besaran denda yang harus ditanggung oleh perusahaan “nakal” itu, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan dampak pencemaran yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

– Meminta roadmap perbaikan dari perusahaan, yang harus memuat rencana kerja yang jelas dan durasi waktu perbaikan.

 

“Kami juga meminta roadmap perbaikan dari perusahaan itu. Harus jelas apa yang akan dilakukan dan berapa lama proses perbaikannya,” tandasnya, memastikan bahwa perusahaan memiliki rencana nyata untuk mematuhi aturan lingkungan hidup.

Penulis : Feri

Berita Terkait

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 10:17 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 22:01 WIB

Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”

Berita Terbaru