Status Naik Kian Menyala, 2.818 Tenaga Honorer Pemkab Batang Terima SK P3K Paruh Waktu

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang M Faiz Kurniawan (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, Senin (8/12/2025).

i

Bupati Batang M Faiz Kurniawan (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, Senin (8/12/2025).

Batang realitapublik.id – Rasa syukur dan kegembiraan dirasakan para tenaga honorer dilingkungan Pemkab Batang, Jawa Tengah. Kini, statusnya naik dan kian menyala setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

 

Tercatat, sebanyak 2.818 tenaga honorer Pemkab Batang telah menerima SK P3K Paruh Waktu. SK ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Batang M Faiz Kurniawan kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, pada Senin (8/12/2025).

Baca Juga :  Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

 

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengimbau penerima SK P3K Paruh Waktu tetap bertugas semaksimal mungkin, tanpa mengendurkan semangat kerjanya.

 

“Setelah menerima SK harus meningkatkan etos kerjanya di instansi masing-masing,” tegasnya, usai menyerahkan SK P3K Paruh Waktu secara simbolis.

 

Terkait peningkatan status dari P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, Faiz menegaskan, perlu ada kajian-kajian berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat. Yang tidak kalah menentukan yakni kemampuan fiskal daerah yang semoga tahun-tahun mendatang kian membaik.

Baca Juga :  Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

 

“Kemampuan fiskal kita terkait penggajian para P3K Paruh Waktu, berkisar Rp70 miliar tiap tahunnya,” bebernya.

 

Faiz menekankan, dengan perubahan status menjadi P3K Paruh Waktu ini kesejahteraan akan semakin baik. “Catatannya kinerja mereka tetap kami pantau, harus dibuktikan dengan etos kerja yang semakin tinggi,” tegasnya.

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Dwi Riyanto menerangkan, secara keseluruhan jumlah P3K Paruh Waktu yang dilantik tahun 2025, sebanyak 2.818 pegawai. “Terdiri atas tenaga guru 50 orang, tenaga kesehatan 365 orang dan tenaga teknis 2.403 orang,”ujar Beliau ”

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Religi di Masjid, Gereja dan Wihara

 

Terkait guru dengan masa pengabdian tergolong kurang dari dua tahun, nantinya apabila terdapat kekurangan di sekolah dapat mengajukan lewat formasi. “Contohnya, dengan adanya skema magang, itu apabila membutuhkan tetap kita koordinasikan dengan instansi terkait terlebih dahulu,” ujarnya.(*)

 

Penulis: Feri Eka S.

Editor : Red

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru