Proyek PJU Senilai Rp 300 Miliar di Batang Masuk Fase Krusial, Target 2027 Menyala

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, Bagus Pambudi.

i

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, Bagus Pambudi.

Batang realitapublik.id – Proyek strategis penerangan senilai Rp 300 miliar milik Pemkab Batang menunjukkan progres positif.

 

Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) ini memasuki fase krusial, yakni tahap penyiapan transaksi.

 

Targetnya, seluruh lampu jalan kabupaten dapat menyala terang benderang pada awal tahun 2027.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Batang, Bagus Pambudi menjelaskan, inisiasi proyek ini bermula dari komunikasi intensif dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sejak Maret 2025.

Baca Juga :  Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

 

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan terus mendorong percepatan KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ), karena masuk dalam program strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

“APJ, terutama di ruas jalan kabupaten, diharapkan hampir 85 persen atau sekitar 7.000 sekian titik sudah bisa menyala di tahun 2027, tepatnya harapan Pak Bupati di Bulan Januari 2027,” ujarnya”

Baca Juga :  Sidang Narkotika di PN Pekalongan Terhambat Saksi Verbalisan Mangkir, LSM Pejuang 24 Angkat Suara

 

Bagus Pambudi merinci, terdapat empat tahapan utama dalam proyek KPBU ini, yakni perencanaan, penyiapan transaksi, transaksi (lelang), dan manajemen.

 

Untuk tahap perencanaan, dinyatakan telah rampung dengan selesainya Forum Konsultasi Publik atas Studi Pendahuluan.

 

Saat ini, proyek tengah berada di tahap penyiapan transaksi yang berlangsung hingga Desember 2025

 

Fokus utamanya meliputi penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan (Pra-FS), pengiriman surat permohonan masuk Daftar Rencana KPBU Kementerian Bappenas (PPP Book), serta pengajuan pertimbangan perhitungan Rasio Kemampuan Membayar Ketersediaan Layanan (RKMKL) kepada Gubernur.

Baca Juga :  HUT ke-19 IPeKB, Penyuluh KB se-Situbondo Salurkan Nutrisi MBG 3B di Desa Alas Bayur

 

“jika Pra-FS sudah disempurnakan dan RKMKL sudah terbit, baru kita menyusun yang namanya Dokumen Pengadaan. Setelah dokumen pengadaan selesai, proyek akan transisi menuju Tahap Transaksi atau Lelang. Targetnya, proses transaksi atau lelang akan dimulai pada akhir Januari tahun 2026 ,” jelasnya”

 

Jurnalis: Feri Eka S.

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media
Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek
HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis
Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

Berita Terbaru