Proyek Drainase di Desa Curahdukuh Disorot, LSM Suropati Endus Dugaan Penyerobotan Lahan Sengketa

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id — Pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan pemasangan U-Ditch di Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, memicu tanda tanya besar dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media. Selain minimnya transparansi anggaran, proyek ini diduga berdiri di atas lahan yang masih berstatus sengketa.

 

Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Suropati dan media di lapangan ditemukan aktivitas penggalian dan pemasangan saluran air tanpa papan informasi proyek yang jelas, Rabu (28/01/26).

 

Divisi Humas LSM Suropati, Syafiudin, menyatakan bahwa lokasi proyek tersebut memiliki rekam jejak konflik agraria yang panjang. Pada April 2025, Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) bersama warga setempat bahkan sempat melakukan audiensi di Kantor Bupati Pasuruan untuk menuntut kejelasan status tanah mereka.

Baca Juga :  Kabar Duka: Dunia Pers Pasuruan Kehilangan Jurnalis Senior, Mas Emen

 

“Kami sedang mendalami adanya kejanggalan ini. Kami menduga lokasi proyek tersebut berada di atas lahan milik warga yang masih bersengketa. Ada sinyalemen lahan tersebut diduga diserobot oleh pihak perusahaan untuk kepentingan infrastruktur, padahal warga sudah puluhan tahun menuntut penyelesaian,” tegas Syafiudin.

 

Selain masalah lahan, ketiadaan papan nama proyek (papan proyek) di lokasi pekerjaan menjadi sorotan tajam. Sesuai aturan, setiap pekerjaan fisik yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik.

Baca Juga :  Kasus ITE Oknum Wartawati di Pasuruan Naik Pembuktian, Penyidik Kantongi Petunjuk Ahli

 

Aktivis lainnya, Fajar, menambahkan bahwa wilayah Kraton merupakan salah satu area yang mendapatkan alokasi besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun 2025, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Kabupaten Pasuruan menganggarkan sekitar Rp80 miliar untuk pemeliharaan jalan.

 

“Dulu di tahun 2023 juga ada kontrak harga satuan untuk jalan di desa ini dari dana cukai. Namun, yang menjadi perhatian kami sekarang bukan sekadar fisik jalannya, melainkan status legalitas lahan yang digunakan. Jangan sampai anggaran negara dipakai untuk membangun di lahan yang belum clear and clean,” tandas Fajar.

Baca Juga :  Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

 

LSM Suropati dan pihak media akan terus mengawal kasus ini dan berencana meminta klarifikasi resmi kepada Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Warga berharap pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan hak-hak pemilik lahan dan harus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru