Sambut Ramadhan 1447 H, Anggota DPRD Lampung H. Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Berdasarkan ketetapan hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 Hijriah resmi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Menyongsong datangnya bulan penuh rahmat tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar, H. Putra Jaya Umar, menyampaikan pesan kebahagiaan dan syukur kepada seluruh lapisan masyarakat, Rabu (18/02/2026).

 

Tokoh legislatif asal daerah pemilihan Lampung VI (Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji) ini mengajak masyarakat untuk menyambut bulan suci dengan hati yang bersih serta meningkatkan semangat ibadah.

Baca Juga :  Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

 

Dalam keterangannya, H. Putra Jaya Umar menekankan bahwa Ramadhan adalah waktu yang paling tepat untuk mempererat tali silaturahmi serta memperbaiki kualitas keimanan.

 

“Alhamdulillah, kita kembali dipertemukan dengan Ramadhan 1447 H. Saya mengucapkan Marhaban ya Ramadhan bagi seluruh umat Muslim, khususnya di wilayah Tulang Bawang, Tubaba, dan Mesuji. Semoga bulan suci ini membawa ketenangan, keberkahan, serta ampunan bagi kita semua. Mari kita isi setiap detiknya menjadi ladang pahala,” ujar H. Putra Jaya Umar.

Baca Juga :  Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI 'Gas Jadi Bintang'

 

Lebih lanjut, ia berharap ibadah puasa tahun ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi perisai dari segala marabahaya dan godaan, serta membentuk pribadi muslim yang lebih sabar, bersyukur, dan bertaqwa.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

 

“Ramadhan adalah waktu untuk kembali memperbaiki hati. Semoga setiap aktivitas ibadah kita, mulai dari sahur hingga berbuka, menjadi saksi kesungguhan kita kepada Allah SWT. Mari berlomba-lomba dalam kebaikan dan menjadikan tahun 2026 ini sebagai tonggak perubahan menuju diri yang jauh lebih baik,” tambahnya.

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru